News Room, Kamis ( 22/01 ) Mendekati masa kampanye dan perkenalan Calon Anggota Legislatif pada Pemilu Legislatif tahun 2009, para Caleg maupun Parpol yang mengusungnya, diharapkan mampu memanfaatkan ajang itu dengan sebaik-baiknya. Namun, meskipun saat ini merupakan masa kampanye, para Caleg tetap harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah mulai dari pusat hingga daerah. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch. Dahlan, MM kepada sejumlah wartawan di kantornya, Kamis (22/01). Menurutnya, himbauan terhadap para Caleg tersebut merupakan aturan yang harus dipatuhi bersama. Disamping Perda yang mengatur, hal itu juga merupakan upaya Pemkab Sumenep untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. “Kami meminta mereka untuk bersama-sama melihara ketenangan masyarakat. Sebab, pada masa kampanye kondisi keamaan dan ketentraman sangat sensitif. Sehingga harus saling menyadari terhadap aturan yang ada. Kalau aturannya harus memiliki ijin, ya harus minta ijin dulu sebelum melaksanakan berbagai hal,†ujar putra kepulauan ini. Disamping itu Wabub menegaskan, apapun yang akan dilaksanakan Partai Politik maupun para Caleg, tentu harus tetap berlandaskan kejujuran dan keadilan, dengan mengikuti semua ketentuan yang ada. Sementara untuk para PNS di Kabupaten Sumenep, H. Moch. Dahlan menghimbau, agar dalam Pemilu Legislatif ini bisa bersikap netral, dan tidak ikut-ikutan menjadi juru kampanye maupun dukung-mendukung Caleg. “Sebagai PNS harus tetap netral, siapapun yang terpilih nanti, yang penting mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya,†ujarnya. Jika pada kenyataannya nanti ada oknum PNS yang melanggar aturan itu, pihaknya akan memanggil dan memeriksa sesuai prosedur yang ada. Hal itu juga berlaku untuk sarana operasional PNS. Hanya saja ketika misalnya ada mobil dinas ditempat Parpol melakukan kegiatan harus dilihat dulu, sebab terkadang memang ada undangan dan tugas menhadiri acara itu, seperti halnya ketika dari Bakesbang Linmas yang memang punya tugas disana. ( Ren, Adjie )