Sumenep-Kominfo News Room : Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan pupuk menjelang musim tanam tahun ini, Tim Pengawasan Pupuk dan Pestisida (TP3) melakukan monitoring ke gudang pupuk di Marengan dan Saronggi, Rabu pagi (17/01). Ditemui disela-sela kegiatannya, Wakil Sekretaris TP3 Sumenep, Abdul Gafur mengemukakan, kendati pupuk tahun 2007 belum ada ketentuan tentang kepastian stocknya, dan tidak ada pengiriman dari Propinsi Jawa Timur ke gudang-gudang pupuk, namun pihaknya optimis, petani tidak akan kesulitan, karena biasanya petani sejak bulan Oktober dan Nopember sudah menyimpan pupuk untuk kebutuhan tanam awal tahun, sehingga pihaknya optimis di Kabupaten Sumenep tidak akan terjadi kelangkaan pupuk, meskipun dalam sehari-hari petani itu membeli pupuk. Menyinggung soal permainan harga, Wakil Ketua TP3 yang juga sebagai Kepala Bidang Sumber Daya dan Penyuluhan Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Sumenep ini, secara tegas menjamin, bahwa kios resmi pengecer pupuk tidak akan berani berspekulasi dengan menaikan harga pupuk, karena selain harga jual pupuk UREA, SP-36, ZA dan Potska sudah ada ketentuan harganya, bahkan jika kios resmi mempermainkan harga, tentu mereka akan mendapat sanksi tegas dari distributor, dengan mencabut ijin operasionalnya. Sedangkan harga pupuk UREA ditentukan per-kilo seharga Rp.1.200,00, SP-36 per-kilo Rp.1.550,00, ZA per-kilo Rp.1050 dan Potska seharga Rp.1.750,00 per-kilonya, hanya saja harga tersebut untuk pembelian pupuk 50 kilogram. ( Yasik,Ong,Esha )