News Room, Senin ( 11/08 ) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep secara rutin memantau dan mengawasi makanan dan minuman yang beredar di pasar, langkah itu dilakukan karena adanya peredaran makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya. Kepala Bidang Farmasi dan Promosi Kesehatan, dr. Chusnul Arif menyatakan, operasi pemerikasaan yang melibatkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mencegah beredarnya makanan dan minuman yang mengandung bahan berbahaya, sebab akan membahayakan kesehatan masyarakat. Apalagi menjelang bulan Ramadhan perlu pengawasan esktra ketat, alasannya, volume penjual makanan dan minuman guna memenuhi kebutuhan konsumen mulai meningkat. "Kita mendatangi Balai POM untuk pemeriksaan, khusunya di pasar bahkan toko-toko besar, dan itu akan menjadi rutinitas dari pagi hingga sore hari,"katanya. Chusnul Arif mengatakan, hingga saat ini hasil pengawasan terhadap makanan dan mimunan masih dalam tahap proses uji laboratorium dan fokus pemeriksaan makanan dan minuman yang memiliki ijin edar dan batas waktu edar. Namun yang jelas, jika pihaknya menemukan makanan dan minuman yang meragukan, segera melakukan uji laboratorium di Surabaya. ( Yasik, Esha )