Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-08-2010
  • 405 Kali

JCH Sumenep Bayar Rp. 50 Ribu Undang Petugas Imigrasi

News Room, Rabu ( 18/08 ) Sebanyak 784 jemaah calon haji (JCH) Sumenep, rela mengeluarkan kocek saku senilai Rp. 50.000,00, untuk mengundang petugas Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, dalam penyelesaian foto pembuatan paspor. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep, H. Imrom Rosyidi, SH, M.Si menjelaskan, pembayaran bagi petugas imigrasi itu, merupakan kesepakatan seluruh JCH yang disaksikan oleh Assisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. H. Djasmo, M.Si, dan Ketua DPR Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH bersama Ketua Komisi D, H. Drs. Subaidi. “Dalam pertemuan itu ada 2 keputusan, pertama JCH berharap pada Kantor Kemenag untuk mengundang petugas Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, dan bersedia menanggung biaya akomodasi, transportasi, konsumsi serta peralatan yang dibutuhkan, dengan membayar uang senilai Rp. 50.000,00,” kata H. Imron, pada wartawan di kantornya, Rabu (18/08). H. Imron mengemukakan, biaya untuk bagi petugas imigrasi itu bukan paksaan dari Kantor Kementerian Agama, melainkan murni hasil kesepakatan dan keinginan para jemaah calon haji Sumenep. “Kami tidak pernah memaksa para JCH, kami sudah menawarkan beberapa hal, dan hasilnya mereka tetap meminta kami supaya mengundang petugas Imigrasi Tanjung Perak Surabaya datang ke Sumenep,”ujarnya. Proses foto tersebut, kata H. Imron, mulai dilakukan sejak hari Rabu (18/08) hingga Kamis (19/08) besok. ( Nita, Esha )