Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-07-2006
  • 552 Kali

JAWA TIMUR DITETAPKAN SEBAGAI TEMPAT SUSUN MODUL CAPIL

Sumenep-Kominfo News Room : Propinsi Jawa Timur telah ditetapkan sebagai salah satu wilayah sasaran identifikasi dan inventarisasi kebutuhan untuk penyusunan modul pencatatan sipil. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan pencatatan sipil. Kepala Dinas Kependudukan (Kadispenduk) Propinsi Jawa Timur, Ir. Susilo Sugiyono, saat ditemui usai memberikan sambutan pada acara ‘Diskusi Fokus Group’ dalam rangka identifikasi dan inventarisasi kebutuhan untuk penyusunan modul pencatatan sipil di Hotel Sahid Surabaya, Selasa (11/07) mengatakan, modul Jawa Timur ini nantinya akan ditularkan kepada Propinsi lainnya. “Setelah ditularkan, maka modul ini akan di nasionalkan melalui pemerintah pusat. Alasannya, untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan pencatatan sipil”, ujarnya. Ia menambahkan, alasan Jawa Timur dipilih sebagai tempat penyusunan modul pencacatan sipil dikarenakan tempat atau wilayahnya yang dinilai sangat strategis serta memiliki fasilitas yang memadai atau lengkap. “Pemetaan wilayah strategis ini meliputi wilayah timur dan tengah,” imbuhnya. Susilo menyinggung, pendapatan untuk melayani masyarakat seperti pengurusan akte kalahiran dinilai sangat kecil. Untuk itu, alangkah baiknya kalau pendapatan dari pengurusan akte kalahiran dihapus dari pelayanan itu. “Melihat pendapatannya yang terlalu kecil, mbok ya digratiskan saja, itu kan demi kesejahteraan penduduk sendiri,” imbuhnya. Mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Propinsi Jawa Timur ini mengatakan, jumlah pengurusan akte kelahiran di Jawa Timur ini diperkirakan 40 prosen. Dispenduk Jawa Timur menargetkan pengurusan akte kelahiran bisa mencapai 100 prosen diprediksi akan terwujud pada Tahun 2010. Lebih lanjut Susilo menjelaskan, kendala yang dihadapi Dispenduk sehingga hanya mencapai 40 prosen adalah dua faktor, diantaranya kurang aktifnya masyarakat untuk mendaftarkan dan kurang aktifnya pemerintah secara prima. Untuk itu, langkah pihaknya adalah mengaktifkan kedua sektor itu melalui pelatihan modul pencatatan sipil ini. Daerah yang dijadikan binaan penyusunan modul pencacatan sipil ini ada tujuh Kabupaten/Kota di Jawa Timur, yakni Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Lumajang, Kota Malang dan Kota Surabaya. “Enam daerah ini adalah binaan Unicef. Sedangkan Kota Surabaya binaan Plan. Pemilihan ini kewenangan Unicef, tapi kami berpesan agar pemilihan daerah harus merata sesuai dengan kriteria mulai kelas bawah, sedang dan atas,” tuturnya. Sementara itu, Project Officer Unicef, Lucky Lumiingke menuturkan, secara kebutulan enam daerah ini adalah binaan Unicef pada Tahun 2001. Jika proyek ini berhasil, maka pihaknya akan mencakup seluruh Kabupaten/Kota se Jawa Timur. Dikatakannya, pemilihan kriteria berdasarkan hasil penilaian indikator pada pembangunan di wilayah enam daerah ini dinilai rendah dan adanya kerjasama dari aparat terkait. ( NJR,Esha )