News Room, Jumat ( 27/07 ) Polemik mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan terus bergulir. Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan DPRD Jawa Timur bahkan mempertimbangkan mengambil langkah hukum untuk menolak rencana Presiden untuk mengesahkan aturan tersebut. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Agus Dono Wibawanto didampingi beberapa Kepala Dinas di lingkungan Pemprop Jatim dan Tim Revitalisasi Tembakau Jatim, serta Ketua APTI Jatim usai audiensi dengan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan anggota Komisi IX DPR-RI di DPR. Ia berpendapat materi RPP tersebut mengandung azas dan prinsip penyusunan peraturan perundang-undangan yang tidak layak. Selain itu, tujuan dan muatan materi yang mencerminkan keadilan masyarakat, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum, serta kejelasan pengaturan sanksi dalam RPP dimaksud, tidak tampak. “Sesuatu yang aneh jika ada kemauan sebagian anak bangsa menghancurkan kekayaan dan potensi di sektor pertembakauan atas nama peningkatan derajat kesehatan dan tuntutan politik perdagangan internasional, melalui instrumen peraturan perundang-undangan,"tegas Agus yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat melalui surat elektronik yang diterima pada Jumat (27/07). Ia berpendapat, pemerintah seharusnya mendukung produk agribisnis tembakau dan industri hasil tembakau yang nyata memberikan kontribusi besar pertumbuhan ekonomi nasional dan lapangan kerja. Pada awal Juli lalu, Kementerian Kesehatan dan Kemenko Kesra menyatakan, draft RPP Tembakau sudah berada di tangan Presiden dan tinggal ditandatangani karena semua pihak telah menyetujui. Namun pernyataan tersebut diralat karena draf masih ada di Setneg. Bagaimana jika Pemerintah memaksa menandatangani RPP?. Agus menyatakan Pemprov dan DPRD Jatim bersama-sama dengan masyarakat akan melakukan gugatan atau langkah hukum lain terhadap aturan tersebut. Bahkan DPRD Jatim dan Pemprov Jatim berjanji akan membuat Perda Perlindungan untuk Petani Tembakau Jatim. "Ini bentuk perlawanan kami sekaligus perlindungan terhadap petani tembakau di Jatim,"tukas Agus. ( Micom, Esha )