News Room, Selasa ( 24/06 ) Pendistribusian beras untuk masyarakat miskin (raskin) harus memenuhi untuk tepat harga, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat administrasi. Demikian disampaikan Ketua Tim Raskin Kecamatan Dungkek, Drs. Soeyoto, MM ketika menyaksikan acara pendistribusian raskin, Selasa (24/06) untuk bulan Juni 2008 di 5 Desa, yakni Desa Romben Guna, Jadung, Romben Rana, Banraas, dan Desa Taman Sare. Soeyoto mengharapkan agar Kepala Desa beserta aparatnya dapat melaksanakan pendistribusian beras tersebut dengan adil, dan penuh dengan musyawarah. Soeyoto menjelaskan, jumlah jatah raskin untuk 5 Desa tersebut sebanyak 56.520 kilogram untuk sebanyak 3.768 rumah tangga miskin (RTM), meliputi, Desa Romben Guna mendapat jatah sebanyak 3.150 kilogram, Desa Jadung 5.610 kilogram, Romben Rana 2.550 koligram, Banraas 6.720 kilogram, dan Desa Taman Sare dengan jatah raskin 2.135 kilogram. Sementara di Kecamatan Kalianget juga disalurkan raskin kepada rumah tangga miskin (RTM) di 7 Desa, masing-masing Desa Pinggirpapas sebanyak 331 RTM, Karang Anyar 253 RTM, Marengan Laok 370 RTM, Kertasada 255 RTM, Kalimo’ok 269 RTM, Kalianget Barat 694 RTM, dan Desa Kalianget Timur sebanyak 1.005 RTM, dengan jumlah beras sebanyak 47.655 kilogram ( JuP-16,02, Esha )