Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 12-10-2010
  • 387 Kali

Jatah Mitan 17 Kecamatan Di Sumenep, Ditarik

News Room, Selasa ( 12/10 ) Jatah minyak tanah (mitan) bersubsidi untuk 17 Kecamatan di Kabupaten Sumenep, sejak tanggal 1 Oktober 2010, ditarik oleh Pertamina. Ke 17 Kecamatan itu, adalah 15 Kecamatan daratan dan 2 Kecamatan kepulauan terdekat, yakni Talango dan Giligenting. Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Sumenep, Drs. H. Suprayugi, M.Si menjelaskan, penarikan mitan bersubsidi itu seiring sudah tuntasnya pelaksanaan konversi mitan ke gas di 17 Kecamatan tersebut. “Pencabutan mitan bersubsidi itu, akan diganti mitan non subsidi, yang sekarang sudah mulai beredar diwilayah Kabupaten Sumenep, khususnya daratan,”kata H. Suprayugi, pada wartawan di Sumenep, Selasa (12/10). Sesuai klarifikasi ke pihak Pertamina, katanya, harga mitan non subsidi sebesar Rp. 7.000,00 per-liter. “Harga mitan non subsidi itu memang jauh lebih mahal dibandingkan yang bersubsidi sekitar Rp. 3.200,00 hingga Rp. 3.400,00,”ujarnya. H. Suprayugi memaparkan, pencabutan mitan bersubsidi tersebut, tidak berlaku bagi 10 Kecamatan lainnya. Karena, belum dilakukan konversi mitan ke gas “Diantaranya 3 Kecamatan daratan, yakni Dasuk, Batuputih dan Dungkek, serta 7 Kecamatan kepulauan,”terangnya. Bagi wilayah tersebut, tetap diberikan mitan bersubsidi hingga ada ketentuan penuntasan konversi mitan ke gas. ( Nita,Esha )