News Room, Selasa ( 29/07 ) Akibat belum terbitnya Keputusan Presiden tentang Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2008, Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumenep setiap hari kebanjiran masyarakat Jamaah Calon Haji (JCH). Kantor Depag dalam sehari harus melayani puluhan masyarakat yang menanyakan BPIH tahun ini. Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumenep, Drs. H. Imron Rosyidi, MH menyatakan, setelah adanya informasi pemerintah akan menerbitkan BPIH tahun 2008, pihaknya setiap hari melayani 50 orang jamaah calon haji, yang selalu menanyakan kapan pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH. Akibat pemerintah belum mengeluarkan keputusan BPIH, terpaksa pihaknya hanya meminta masyarakat jamaah calon haji bersikap sabar, sebab jika pihaknya mengantongi Keputusan Presiden tersebut akan segera menginformasikannya kepada publik. "Kalau Kepres sudah turun, kita akan menyampaikan kepada jamaah calon haji melalui petugas Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing Kecamatan, dan masyarakat tidak perlu khawatir, sebab waktu pelunasan BPIH selama 22 hari setelah Kepres itu turun,"katanya. H. Imron Rosyidi mengatakan, masyarakat jangan mudah percaya terhadap bertiupnya kabar nominal biaya BPIH, selain informasi tersebut berasal dari Kantor Departmen Agama, sebab pihaknya mengkhawatirkan ada pihak yang memanfaatkan untuk melakukan aksi penipuan terhadap jamaah calon haji. Sementara itu porsi jamaah haji Kabupaten Sumenep tahun 2008 sebanyak 875 orang, sedangkan jadwal pemberangkatannya direncanakan pada bulan Nopember 2008 mendatang. ( Yasik, Esha )