Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-04-2010
  • 755 Kali

Jalan Rabat Beton Desa Belluk Raja Sesuai Dengan RAB

News Room, Jum’at ( 23/04 ) Pembuatan jalan rabat beton senilai Rp. 140.312.000,00 melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) telah dilaksanakan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). PNPM-MP merupakan program pro rakyat yang mengutamakan dan berpihak pada masyarakat, serta dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri. Jadi, wajar jika hasilnya tidak sebaik yang dilakukan oleh rekanan. Namun yang terpenting, pelaksanaan kegiatan proyek jalan rabat beton sepanjang 1.010 meter dan lebar 1,5 meter di Desa Belluk Raja Kecamatan Ambunten itu tidak bertentangan dengan juklak dan juknis, serta dikerjakan sesuai dengan RAB yang ada. Hal tersebut ditegaskan Kasie Pembangunan Kecamatan Ambunten, Mustajab Heri selaku Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) kepada News Room seusai meninjau lokasi proyek yang didampingi Kepala Desa Belluk Raja, H. Amir, Fasilitator Kecamatan (FK), Fasilitator Desa (FD), serta Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) setempat, Abdus Salam, Kamis (22/04) kemarin. Peninjauan ke lokasi itu dimaksudkan untuk melansir adanya pemberitaan yang tidak benar oleh media Suara Publik edisi 154/12 tanggal 19 April 2010 yang menyatakan, “Jalan Rabat Beton yang menghubungkan Dusun Lebak dengan Dusun Wak Duwak berumur sebulan, rusak berat dan tidak sesuai RAB”. Menurut Mustajab Heri, pemberitaan tersebut dinilai terlalu tergesa-gesa, sebab kegiatan PNPM-MP itu dilaksanakan secara berkesinambungan dan melalui tahapan-tahapan, yakni melalui Musyawarah Desa (Musdes) Penyerahan, dan Pemeliharaan. ( JuP-08, Esha )