Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-07-2007
  • 529 Kali

Jaksa Agung Ingatkan Peran Pers

Sumenep-Kominfo News Room : Pers sebagai penyebar informasi memiliki peran penting untuk membentuk opini masyarakat dalam penegakan hukum. Namun, dalam peran pentingnya itu, pers tetap harus menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia (HAM) dan supremasi hukum. Demikian sambutan tertulis Jaksa Agung RI, Hendarman Supandji yang dibacakan Wakil Jaksa Agung, Muchtar Arifin, dalam acara Press Gathering di Kejaksaan Agung, Jum’at kemarin (13/07). Dalam acara itu, hadir sejumlah Jaksa Agung Muda. Jaksa Agung Hendarman tidak bisa hadir, karena sedang melaksanakan tugas lain yang lebih penting. Pers, kata Muchtar, menjadi wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini. Perimbangan berita harus dijaga, agar dalam menuliskan berita, hendaknya diperoleh dari sumber yang resmi, berkoordinasi dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. “Untuk menghindari sumber yang berniat tidak baik dan agar tidak misreading, “kata Muhtar. Disampaikan juga, pers dalam menuliskan berita juga harus sesuai dengan kode etik pers. “Berita yang menempatkan trial by the press dapat dihindari, “ ujar Muhtar. Jaksa Agung juga berharap, kerjasama antara Kejaksaan dan pers terus ditingkatkan, agar memberikan peran aktif dalam penegakan hukum. Disisi lain kejaksaan juga meningkatkan profesionalitas fungsi kejaksaan yang mengarah pada pembenahan internal. ( KCM, Esha, Ong )