Media Center, Kamis ( 24/06 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep memberlakukan kebijakan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) kepada masyarakat yang bepergian keluar daerah, sebagai upaya melindungi Kabupaten setempat dari penularan COVID-19.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH mengatakan, kebijakan SIKM berdasarkan hasil keputusan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten, karena di sejumlah daerah cenderung naik.
“Kami menerbitkan kebijakan SIKM dalam rangka menjaga serta melindungi masyarakat dari penyebaran dan penularan COVID-19,” kata Bupati seusai Rakor COVID-19, di Ruang VIP Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Sumenep, Kamis (24/06/2021) sore.
Pemberlakuan SIKM bagi masyarakat ini mulai sejak Jum’at (25/06/2021), sehingga warga Sumenep sebelum bepergian ke luar kota bisa segera mengurusnya, dengan mendatangi Kantor Kecamatan masing-masing.
“Masyarakat yang membutuhkan SIKM bisa langsung ke kantor kecamatan setempat, dan saat pengurusannya tidak dipungut biaya apapun atau gratis termasuk saat melakukan Swab Antigen,” tandasnya.
Bupati menyatakan, pihaknya untuk mempermudah pelayanan juga memberikan pelayanan SIKM di Puskesmas, dengan menempatkan petugas kecamatan yang siap melayani masyarakat.
Proses pembuatan SIKM yakni dengan mendatangi Puskesmas untuk dilakukan Swab Antigen, membawa KTP asli dan memberikan keterangan alasan keluar daerah dan tujuan Kota. Waktu proses pembuatan SIKM mulai jam 09.00 - 12.00 WIB setiap harinya, karena di luar ketentuan waktu itu tidak ada pelayanan.
“Masyarakat yang keluar dan masuk wilayah Sumenep wajib membawa SIKM yang dikeluarkan oleh Kecamatan setempat.
Yang jelas, masyarakat Sumenep meningkatkan kedisiplinan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) saat beraktivitas setiap hari, baik selama berada di luar kota, sebagai salah satu upaya melindungi diri, keluarga dan orang lain dari paparan COVID-19.
“Masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, meskipun sudah divaksin COVID-19. Kalau bukan kita siapa lagi yang menjaga kesehatan masyarakat Sumenep, karena kesehatan pulih berefek kepada ekonomi yang bangkit kembali,” pungkas Bupati Achmad Fauzi. ( Yasik, Fer )