News Room, Rabu ( 13/11 ) Pendirian Pos Pantau di Kecamatan Pasongsongan, merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan. Sebab, menjaga lingkungan merupakan tugas utama dan berat. disebut utama, karena ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Sumenep, tetapi telah menjadi isu global. Satu-satunya cara menanggulangi pemanasan global adalah komitmen kita terhadap pelestarian lingkungan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim, M.Si ketika meresmikan Pos Pantau di Kecamatan Pasongsongan, Rabu (13/11). Sedangkan dikatakan berat, karena setiap niat yang baik itu pasti ada rintangannya. Apalagi, jika yang mau dirubah, telah mendatangkan kenikmatan sesaat bagi sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. “Kami telah melakukan penutupan terhadap aktivitas warga yang melakukan penambangan tanpa izin, seperti yang dilakukan di Dasuk dan sekitarnya. Tetapi, kadang-kadang, oknum-oknum tersebut, lebih pintar dari petugasnya. Mereka mencuri di malam hari atau ketika petugas lengah,”ungkapnya. Dijelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, pengendalian kerusakan lingkungan hidup dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan penanggung jawab usaha sesuai dengan kewenangan, peran, dan tanggung jawab masing-masing. Karena itu, sesuai hasil rapat koordinasi penambangan tanpa izin dengan anggota Forum Pimpinan Kecamatan Ambunten, Dasuk dan Pasongsongan, Kepala Desa Serdang, Dasuk Timur dan Padangdangan, LSM pemerhati lingkungan dan media massa, disepakati bahwa akan terus melakukan sosialisasi intensif terhadap masyarakat sekitar, melakukan penindakan secara tegas bagi penambang liar, dan diupayakan untuk dilakukan pengalihan pekerjaan bagi para penambang. Karena itu, diharapkan masyarakat sekitar, para Kepala Desa, tokoh masyarakat dan segenap elemen masyarakat, untuk bersama-sama mengikat komitmen untuk saling menjaga kelestarian lingkungan. Kepada petugas di lapangan, diharapkan tidak meninggalkan tugasnya sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. “Dan kepada Tim Koordinasi Penambangan Tanpa Izin Kabupaten, saya harapkan untuk terus meningkatkan koordinasinya dengan aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat,”tambahnya. (Ren,Esha)