Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 16-02-2021
  • 535 Kali

Jaga Dokumen Berharga, Bupati Minta Pengelolaan Arsip Secara E-Filing

Media Center, Selasa ( 16/02 ) Pengelolaan kearsipan daerah terus ditingkatkan, karena arsip menjadi bukti sejarah perjalanan dan bukti perkembangan serta kemajuan daerah yang dilakukan para pemimpin Kabupaten Sumenep.

Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M,Si mengatakan, penataan arsip sangat penting dilakukan, karena berisi dokumen yang bisa menjadi bukti sejarah perjalanan sebuah daerah dari awal dan perkembangannya.

“Mudah-mudahan dengan tersedianya fasilitas gedung wisata arsip ini, menjadi momentum dalam upaya pengamanan dokumen-dokumen penting yang ada di Kabupaten Sumenep,” tegas Bupati pada Peresmian Gedung Wisata Arsip Kabupaten Sumenep, di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat, Selasa (16/07/2021).

Untuk mewujudkan tata kelola arsip yang baik tidak bisa menghindari pemanfaatan teknologi informasi, dengan menerapkan Kearsipan Elektronik (E-Filing) sebagai salah satu jawaban untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, dalam pengelolaan dokumen arsip sebagai sumber daya informasi yang berharga.

“Saat ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep belum sepenuhnya menerapkan E-Filing, contohnya yang ada di E-Filing sebagian buku keuangan, buku bacaan dan piagam penghargaan pemerintah daerah,” imbuhnya.

Bupati menyatakan, yang jelas, pihaknya memprogramkan pelaksanaan E-Filing di pihak terkait pada tahun depan, untuk menjaga dan menyelamatkan dokumen berharga dari kerusakan akibat termakan usia atau kebakaran dan bencana alam lainnya.

“Pengelolaan arsip secara E-Filing lebih aman daripada penyimpnanan konvensional, karena memiliki banyak kelemahan, sehingga dengan E-Filing semua arsip Pemerintah Kabupaten Sumenep bisa terjaga, terpelihara dan tersimpan aman serta rapi,” harapnya.

Gedung wisata arsip Kabupaten Sumenep berada satu kompleks di areal lingkungan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep.

Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sumenep, H. Ahmad Masuni, SE, MM mengungkapkan, tanggung jawab mengelola dan memelihara arsip bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaganya saja, tetapi setiap OPD pencipta arsip juga memiliki tanggung jawab atas pengelolaan dan pemeliharaan arsip-arsipnya.

“OPD melakukan pengelolaan dan pemeliharaan arsip sebagai wujud tanggung jawab dalam menjamin terpeliharanya bukti pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya. ( Yasik, Fer )