Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-08-2014
  • 544 Kali

Isi Kemerdekaan Republik Indonesia Dengan Menjaga Keutuhan Bangsa

News Room, Kamis ( 14/08 ) Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko menilai, dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan, bagi Polri dan sebagai insan Bhayangkara ditekankan untuk bersama-sama menjaga keutuhan negara sesuai isi UUD 1945, bahwa “Penjajahan diatas dunia harus dihapuskan,”. Dengan menjaga keutuhan bangsa, polisi dapat berperan dalam tugas pokok dan fungsinya untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, dengan mendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga dengan kemitraan masyarakat akan membantu polisi dalam mengungkap berbagai kasus yang belum terungkap. “Sedangkan untuk kedalam, polisi harus menghindari pelanggaran, apalagi malah melakukan tindak pidana. Jadi, sebelum keluar, kita harus lebih dulu baik, sehingga masyarakat bisa menilai dengan persepsi positif dan masyarakat mengikuti kita,”ungkapnya saat ditemui News Room, Kamis (14/08). Sedangkan kemerdekaan dalam ranah menyampaikan pendapat, Marjoko berharap masyarakat tetap harus mengikuti koridor aturan yang ada. Sebagaimana dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 09 tahun 2008, tentang Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum. Dipersilahkan mengajukan pendapat, namun tetap harus menjaga keamanan Kamtibmas, kelancaran berlalu-lntas, serta menghindari anarkis dan bukan bebas seenaknya, tanpa ada aturan. Yang jelas, menurut Marjoko, kita harus berterima kasih dan mensyukuri atas jasa para pejuang pendahulu kita, sehingga membuat negeri ini merdeka. Bagaimana jika membayangkan dengan saudara kita yang ada di Afganistan sana. Jadi, kita seharusnya bisa mengisi kemerdekaan dengan hal yang positif. “Untuk itu, kami terus melakukan sinergi dengan instansi terkait di Sumenep, TNI, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat untuk menciptakan rasa aman. Karena tanpa masyarakat, kami tidak akan bisa bahu membahu berkomunikasi aktif dengan masyarakat,”tandasnya. ( Ren, Esha )