News Room, Jumat ( 29/01 ) Institut Penindakan Kriminal dan Korupsi Madura (IPK2M) dalam waktu dekat akan segera melaporkan kasus dugaan sejumlah kejanggalan dalam proyek bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus), dan bantuan Dana Bansos APBN pada SDN Sera Timur, Kecamatan Bluto.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Umum IPK2M, Amin Djakfar, pada Media Center, Kamis (28/01).
"Saat ini berkasnya tengah kita rampungkan. Mungkin 2 atau 3 hari ke depan laporannya kita kirim ke Kejaksaan Negeri,"kata Amin.
Tidak hanya ke Kejaksaan Negeri Sumenep, Amin menegaskan, jika laporan tersebut juga disertai tembusan ke Kejaksaan Tinggi di Surabaya dan Kejaksaan Agung di Jakarta. "Sekitar 8 atau 9 bindel laporan,"tambahnya.
Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Institut Penindakan Kriminal dan Korupsi Madura (IPK2M) menemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek bantuan DAK (Dana Alokasi Khusus), dan bantuan Dana Bansos APBN pada SDN Sera Timur Kecamatan Bluto. Pasalnya, profil sekolah tidak memenuhi syarat untuk memperoleh bantuan tersebut.
"Muridnya hanya 15 orang. Padahal minimal harus memiliki jumlah murid 120 orang,"kata Imam Hidayat, Ketua IPK2M, waktu itu.
Imam menambahkan, sekolah tersebut mendapat bantuan DAK tahun anggaran 2013 dengan kisaran Rp. 186 juta yang dikerjakan pada tahun 2014. Selain itu, tahun 2015 SDN Sera Timur kembali dapat bantuan dari APBN kategori rehab berat. "Kisaran rehab berat sebesar Rp. 279,5 juta," tambah Imam.
Yang menjadi permasalahan lain ialah, menurut Imam, seharusnya konstruksi atas dalam rehab tersebut harus diganti semua. Namun, dalam pantauan lembaganya sebagian besar kayu atas bekas, tetap dipakai. "Padahal di SPJ itu harus ditulis baru,"ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi ke Kepala SDN Sera Timur, Sudirman, alasan tetap dipakainya kayu bekas itu karena masih bagus. Sementara mengenai proses mendapatkan bantuan tersebut dirinya mengaku tidak tahu alias tidak mengusulkan ke atasannya.
"Saya tiba-tiba dihubungi oleh Dinas Pendidikan kalau dapat bantuan,"kilahnya saat itu.
Terpisah, Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Bluto, Sri Idariyaningsih, membantah pernyataan Sudirman. Menurutnya, setiap bantuan dari pemerintah, semisal DAK dan bantuan langsung dari pusat itu harus telah melalui usulan.
"Semuanya diusulkan. Sekarang juga akan saya panggil Kepala Sekolah yang menyatakan tidak pernah mengusulkan rehab SD,"tegasnya, kala itu. ( Farhan, Esha )