Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-06-2009
  • 491 Kali

Inspektorat Sumenep Warning PNS Yang Terlibat Politik Praktis

News Room, Senin ( 01/06 ) Menjelang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 8 Juli 2009 besok, Pemerintah Kabupaten Sumenep menekankan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Inspektur Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si mengatakan, PNS dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden harus bersikap netral dan tidak menjadi pendukung dari salah satu kandidat, termasuk menjadi pengurus Tim Kampaye dan Tim Pemenganan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Pemerintah Kabupaten tidak akan tinggal diam, jika menemukan PNS yang terbukti melibatkan diri sebagai Tim Kampanye dan Tim Pemengan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. ”Sesuai aturan, sudah tentu PNS yang terlibat politik praktis akan mendapat sanksi, mulai dari sanksi tegoran dan peringatan, bahkan hingga pemberhentian sebagai PNS,”tegasnya. H. Moh. Saleh menyatakan, guna memantau gerak-gerik PNS selama masa kampaye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, pihaknya tidak akan membentuk Tim Khusus. Pemerintah Kabupaten menyerahkan sepenuhnya pada pimpinan Satuan Unit Kerja (Satker) untuk memantau jajarannya. ( Yasik, Esha )