Media Center, Senin ( 07/02 ) Inspektorat Kabupaten Sumenep melakukan pengawasan dan pembinaan tertib administrasi terhadap dua puluh desa yang tersebar di Kecamatan Bluto.
Sebanyak empat orang perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Sumenep hadir di Kantor Kecamatan Bluto untuk memberikan pengarahan dan pembinaan terhadap Kepala Desa, berkenaan dengan Dana Desa (DD)/Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022.
Tim Inspektorat Kabupaten Sumenep, Suryani D Kusumawardhini yang memeriksa kelengkapan administrasi dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) agar lebih akuntabel terhadap pengelolaan keuangan desa, dalam hal pelaporan, efisiensi dan efektivitas serta pelaksanaan tugas lainnya.
“Kami dari Inspektorat Kabupaten Sumenep berterima kasih kepada pihak Kecamatan Bluto yang telah memfasilitasi pertemuan ini, sebab sejatinya pengawasan dan pembinaan yang kami lakukan adalah agar setiap desa se-Kabupaten Sumenep lebih akuntabel terhadap pengelolaan dan pelaporan keuangan desa, dan pelaksanaan tugas lainnya, serta yang paling penting jangan sampai karena keteledoran bisa menyebabkan desa berurusan dengan hukum,” ungkapnya di sela-sela melakukan pembinaan, Senin (07/02/2022).
Sementara itu, Camat Bluto, Ir. Bambang Karyanto, M.Si, melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bluto Ibnu Fajar menyampaikan terima kasih atas kehadiran Tim Inspektorat, dan berharap agar semua desa tertib administrasi serta taat pada undang-undang yang telah ditetapkan agar tidak bersinggungan dengan hukum.
“Saya mewakili Camat Bluto menyampaikan terima kasih kepada Tim Inspektorat Kabupaten Sumenep yang telah hadir di Kecamatan Bluto untuk memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap desa-desa berkenaan dengan SPJ dan kegiatan di lapangan agar benar-benar tertib sesuai aturan yang telah ditetapkan undang-undang agar ke depannya tidak bersinggungan dengan hukum,” ungkapnya. ( KIM-DB/Ismi,Fer )