Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-03-2011
  • 507 Kali

Inspektorat Kabupaten Sumenep Siap Panggil Camat Dasuk

News Room, Rabu ( 30/03 ) Inspektorat Sumenep menyikapi serius tertangkapnya oknum PNS berinisial FR (47), warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, saat pesta shabu dirumahnya, dengan memanggil Camat Dasuk. Inspektur Daerah Sumenep, Drs. H. Iskandar Zulkarnaen, MM menjelaskan, pihaknya sengaja memanggil camat dasuk, karena yang bersangkutan merupakan PNS di Kecamatan Dasuk. “Kami sudah mendapat laporan terkait keterlibatan aparatnya, yang bertugas sebagai PNS di Kecamatan Dasuk, dengan penggunaan shabu. Makanya, kami panggil camatnya,”kata Iskandar, diruang kerjanya di Sumenep, Rabu (30/03). H. Iskandar mengaku akan memberikan sanksi terhadap aparatnya yang terlibat kasus narkoba tersebut. “Hanya saja, kami masih menunggu kabar dari polres, terkait proses hukum yang dilakukan terhadap aparatnya,”terangnya. Untuk menjatuhkan sanksi, kata Iskandar, harus ada kepastian hukum terlebih dahulu yang menyatakan FR bersalah. “Kalau memang benar aparat kami itu bersalah, maka kami sudah siap memberikan sanksi. Sanksinya bisa berupa penundaan kenaikan pangkat,”ujarnya. H. Iskandar juga mengungkapkan, pihaknya baru menerima laporan terkait kasus yang menimpa aparatnya. “Laporan yang kami terima yang bersangkutan baru satu kali ini terlibat penggunaan shabu. Jadi, pemberian sanksi tetap disesuaikan dengan aturan yang ada,” ungkapnya. Sebelumnya, Selasa (29/03), Satuan Narkoba Polres Sumenep menangkap FR saat pesta shabu dirumahnya bersama MS, seorang aktivis LSM setempat. Dari tangan mereka disita seperangkat alat hisap yang diduga masih ada sisa shabu. ( Nita, Esha )