News Room, Kamis ( 10/07 ) Inspektur Daerah Kabupaten Sumenep yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan Ekonomi Kesejahteraan Sosial, Drs. H. Ach. Suhadi, mengadakan monitoring dan pemantauan pendistribusian beras bagi masyarakat miskin (raskin) dan harga satuannya. di Kecamatan Gapura, Rabu kemarin (09/07). “Kami lakukan pemantauan, apakah penyaluran beras untuk masyarakat miskin tersebut sudah tepat sasaran, dan harganya apa sudah sesuai dengan patokan harga sebesar Rp. 1.600,00 per-kilogramnya,†kata H. Ach. Suhadi. H. Ach. Suhadi juga mengharapkan kepada para Kepala Desa untuk menyalurkan raskin kepada yang berhak menerimanya hingga di tingkat Dusun, sehingga pendistribusian itu tidak akan memunculkan masalah dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bahkan dapat meringankan beban mereka. H. Ach. Suhadi mengatakan, pola kemitraan dan kerjasama yang baik antar elemen di tingkat Desa akan sangat membantu lancarnya pendistribusian raskin untuk masyarakat kurang mampu.( JuP-15, Esha )