Sumenep-Kominfo News Room : Banyaknya keluhan terhadap pelayanan Rumah Sakit Daerah (RSD) Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Inspektor Pemerintah Kabupaten Sumenep akhirnya melakukan evaluasi kepada kinerja RSD tersebut, bahkan untuk memantau kinerjanya, pihak Inspektor Pemkab Sumenep itu telah memanggil Kepala RSD dan stafnya beberapa waktu lalu. Kepala Inspektor Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Saleh, M.Si mengatakan, pihaknya telah menyerukan agar RSD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, bahkan pihak rumah sakit lebih transparan dalam pembiayan pengobatan dan perawatan, terutama pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IRD). Selama ini pelayanan di IRD tentang biaya pembelian obat, semisal biaya perban dan infuse tidak dicamtumkan di depan publik, karenanya sejak tahun ini pihak rumah sakit harus merubah menejemennya, sehingga pelayanan di IRD tidak menimbulkan prasangka negatif dari masyarakat. Menyingung batasan waktu terhadap evaluasi RSD tersebut, mantan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Sumenep ini mengakui, sebagai lembaga yang fungsinya mengevaluasi kinerja instansi pemerintah daerah termasuk RSD tetap akan melakukan evaluasi. Namun yang jelas untuk evaluasi pelayanan RSD tersebut, pihaknya juga memfokuskan terhadap pelayanan masyarakat pasien peserta Asuransi Kesehatan Masyarakat Miskin (Askeskin). H. Moh. Saleh mengungkapkan, sesuai dengan Surat Keputusan Menpan Nomor 135 tahun 2004 mengesahkan kinerja organisasi harus dievaluasi dan yang melakukannya masing-masing pimpinan, sedangkan pihak Inspektorat hanya sebagai lembaga yang memberikan motivasi. ( Yasik, Esha )