News Room, Jumat ( 03/05 ) Untuk menintensifkan penerimaan pajak perlu mengefektifkan kerja pemerintah dalam menggali obyek-obyek pajak. Salah satu solusinya harus ada sinergi antara Pemerintah Daerah dengan pemerintah pusat guna melakukan pendataan berbagai obyek pajak yang ada di daerah. Hal tersebut ditegaskan Asisten Pemerintahan dan Adminitrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Sutrisno, M.Si saat membacakan sambutan Bupati Sumenep pada pembukaan Sosialisasi Perpajakan yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Sumenep yang diikuti pada Bendahara masing-masing SKPD di Kabupaten Sumenep, Jumat (03/05) di Hotel Utami Sumekar Sumenep. Menurutnya, selama ini anggaran pusat ataupun daerah yang juga berasal dari pajak, masih terserap untuk belanja pegawai. Hal ini sangat rasional mengingat keperluan belanja pegawai terus mengalami kenaikan. “Itulah sebabnya, pemerintah telah melakukan reformasi birokrasi, sebagai upaya menekan belanja pegawai yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur,”ujarnya. Rendahnya kesadaran membayar pajak, karena banyak faktor yang menyebabkan ini terjadi. Yakni, salah satunya karena kurang pahamnya masyarakat terhadap pajak, sehingga membuat penerimaan pajak belum 100 persen. Masalah teknis tentang perpajakan, yang dialami oleh bendahara di SKPD maupun bendahara daerah, baik menyangkut tatacara pengisian keterangan, pedoman teknis pemotongan, penyetoran dan pelaporan PPH, serta mekanisme pengawasannya. “Karena itu diharapkan para bendahara pengeluaran SKPD dapat bersungguh-sungguh dalam mengikuti kegiatan sosialisasi perpajakan, untuk membantu tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya,”tambahnya. Sementara Kepala KKP Pratama Pamekasan, Syaiful Rahman menjelaskan, kegiatan sosialisasi perpajakan untuk meningkatkan pengetahuan tentang perpajakan. Karena pajak sangat berperan penting sebagai sumber pendapatan negara terbesar yang menentukan pembangunan bangsa. “Karena itu, bendahara SKPD untuk tidak ragu dan patah semangat untuk memotong pajak dan melaporkannya. Karena itu merupakan amanat Undang-Undang,”ujarnya. ( Ren, Esha )