Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-06-2015
  • 613 Kali

Inovasi Pelayanan PATEN Kecamatan Kota Sumenep

News Room, Rabu ( 01/07 ) Kesuksesan pelayanan PATEN di Kecamatan Kota Sumenep merupakan komitmen serta kesungguhan dalam menerapkan inovasi PATEN. Sejak diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 juncto 55 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan PATEN yang dilimpahkannya beberapa kewenangan kepada Camat, sebagai upaya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kecamatan Kota Sumenep, Drs. Budi Prayitno kepada News Room, Rabu (01/07). Menurutnya, perbaikan kinerja SDM juga diimbangi dengan peningkatan infrastruktur dengan tujuan memberikan rasa nyaman saat masyarakat mengurus dokumen di Kantor Kecamatan.

Selanjutnya, Kecamatan Kota Sumenep memiliki front office yang nyaman dan dilengkapi dengan panel petunjuk serta alur pelayanan, sehingga memudahkan masyarakat yang akan mengurus dokumen di Kantor Kecamatan. Selain itu juga akan terus melakukan terobosan kebijakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ( JuP-01, Fer )