Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-04-2021
  • 1126 Kali

Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Mamin Kadaluarsa Jelang Ramadan

Media Center Jum'at ( 02/04 ) Pemerintah melalui dinas terkait di Kabupaten Sumenep mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat berbelanja makanan dan minuman (mamin) yang kadaluarsa khususnya menjelang Bulan Ramadan tahun ini.

"Masyarakat harus hati-hati saat berbelanja dengan memperhatikan kadaluarsa makanan dan minuman," ungkap Kepala Bidang Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Cicik Suryaningsih.

Menurutnya, masyarakat harus menjadi konsumen cerdas dalam membeli makanan dan minuman kemasan menjelang bulan puasa. Sehingga tidak sampai kecolongan karena akan membahayakan konsumen.

Karena itu, dalam waktu dekat tim dari Disperindag dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep akan melakukan sidak ke swalayan dan toko-toko. Hal itu, untuk menghindari masih banyaknya makanan dan minuman kadaluarsa yang dijual di pasaran.

Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya menurut Cicik, di pasaran masih sering ditemukan mamin kadaluarsa yang dipajang di toko maupun swalayan.

“Biasanya pemilik toko berdalih barang itu tidak dijual dan disiapkan pada sales untuk mengambilnya kembali,” jelasnya, Jum’at (02/04/2021).

Karenanya para pembeli jangan sampai terkecoh dengan mamin yang harganya murah, tampilannya bagus, padahal sudah mendekati masa kadaluarsa.

“Jadi kebanyakan memang karena kelalaian pemilik toko ya, maka kita sebagai konsumen harus cerdas karena kalau tidak cerdas bisa diambil barang itu,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Moh. Nur Insan mengatakan, dalam waktu dekat sebelum Ramadan, timnya bersama Disperindag, Polres dan Satpol PP akan melakukan Sidak untuk melihat kadaluarsa makanan dan minuman kemasan yang diperjualbelikan baik di swalayan maupun toko-toko kecil.

“Untuk konsumen harus hati-hati ya jangan sampai terkecoh sama yang harganya murah dan tampilan bagus, dan kepada pemilik toko kalau sudah kadaluarsa jangan dipajang lagi,” tegasnya.

Insan mengingatkan, masyarakat harus lebih hati-hati saat berbelanja, sebab mamin yang layak dikonsumsi harus disertai label kadaluarsa, memiliki izin BPOM serta izin edar dari Dinkes untuk produk-produk rumah tangga. ( Ren, Fer )