Sumenep-Infokom News Room : Meski informasi penerimaan Pegawai Negeri Sipil belum dikeluarkan Pemkab Sumenep, namun Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep mulai diserbu masyarakat guna mendapatkan kartu kuning. Menurut penjelasan Kasi Penanganan dan Penempatan Disnakerstran Sumenep Sudarsono, sejak beredarnya informasi penerimaan Pegawai Negeri Sipil pihaknya dalam sehari sedikitnya melayani 300 masyarakat yang ingin mendapatkan kartu kuning para pencari kerja. Padahal sebelum bulan Juli Disnakerstran dalam seharinya melayani paling banyak 25 hingga 50 orang untuk memperoleh kartu kuning itu. Terkait dengan pembiayaan untuk mendapatkan kartu kuning tersebut menurut Sudarsono pihaknya tidak sepeserpun memungut biaya untuk itu. Bahkan guna mengantisipasi membludaknya pemohon kartu kuning tersebut pihak Disnakertrans juga telah berupaya mempersiapkan kartu kuning itu dalam seharinya menyediakan sebanyak 1000 kartu, dengan demikian masyarakat yang ingin memperoleh kartu kuning itu sangat mudah, sebab selain ketersedian kartu yang memadai, dalam waktu singkat pemohon langsung dapat mendapatkan kartu kuning itu. Diakui pula dari masyarakat pemohon kartu kuning itu kebanyakan dari tenaga medis dan tenaga guru. Sementara hampir 60 prosen pemohon kartu kuning berpendidikan S1, D2 dan D3, sedangkan sisanya sekitar 30 prosen berpendidikan SMA atau sederajat( Yasik, Im )