Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-03-2010
  • 1454 Kali

IMPLEMENTASIKAN FUNGSI PENGAWASAN, KOMISI-KOMISI DEWAN SUMENEP LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA

DPRD Sumenep News Berbicara tentang aktifitas kedewanan, tidak sekedar berkutat pada kegiatan-kegiatan rapat maupun dialog serap aspirasi. Namun, yang tidak kalah pentingnya juga menyangkut kegiatan yang lebih bersifat proaktif semisal kunjungan kerja. Sebagai bagian dari implementasi fungsi pengawasan DPRD, maka kunjungan kerja dipandang penting dalam menunjang optimalisasi kiprah dan kinerja anggota Dewan. Melalui penerapan fungsi pengawasan ini diharapkan manfaat dan hasil-hasil pembangunan dapat lebih dirasakan secara signifikan oleh segenap lapisan masyarakat. Pengawasan (controling) merupakan salah satu dari tiga fungsi DPRD berdasarkan Pasal 343 Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Secara praktis, fungsi ini diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Daerah, Keputusan Kepala Daerah dan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Dalam Pasal 42 ayat (1) huruf (c) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagai salah satu tugas dan wewenang DPRD; “melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan perundang-undangan lainnya, peraturan kepala daerah, APBD, kebijakan pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan daerah dan kerjasama internasional di daerah”. Pengawasan juga merupakan fungsi yang paling intensif yang dilakukan DPRD, hal ini sesuai dengan penekanan yang sering lebih besar terhadap orientasi politik oleh anggota dan alat kelengkapan DPRD. Dalam konteks DPRD sebagai lembaga politik, fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD merupakan bentuk pengawasan politik yang lebih bersifat strategis dan bukan pengawasan teknis administrasi. Sejalan dengan keinginan dan harapan ideal tersebut, DPRD Kabupaten Sumenep sebagai lembaga pengemban amanah rakyat telah mampu merealisasikan fungsi pengawasan. Secara faktual, fungsi pengawasan Dewan dijalankan melalui alat kelengkapan dewan yakni Komisi-Komisi. Berdasarkan data yang dihimpun dari masing-masing komisi DPRD Sumenep, maka sepanjang bulan Januari s/d Pebruari 2010 dapat diketahui jumlah kunjungan kerja yang dilakukan oleh 4 (empat) komisi sebanyak 32 kali. Untuk kunjungan kerja ke wilayah kepulauan selama 2 (dua) bulan tersebut, terealisasi sebanyak 1 (satu) kali kunjungan. Di bulan Januari, Komisi A yang membidangi hukum dan pemerintahan melaksanakan fungsi kontrolnya dengan melakukan kunjungan kerja pengawasan ke beberapa daerah. Adapun lokasi daerah yang menjadi target kunjungan kerja antara lain: ke Desa Soddara Kecamatan Pasongsongan terkait dengan sengketa tanah, Pemalsuan KTP di Desa Kertasada Kecamatan Kalianget, Peningkatan kedisiplinan PNS di UPTD Puskesmas Kecamatan Gapura dan Realisasi Pelaksanaan APBD TA. 2009 di Kecamatan Kota Sumenep. Sementara di bulan Pebruari, Komisi A DPRD Sumenep juga melanjutkan kunjungan kerja pengawasan ke beberapa daerah. Antara lain: Ke Desa Longos Kecamatan Gapura dalam rangka pengawasan terhadap Peraturan Kepala Desa, peninjauan ajudikasi ke Desa Banjar Barat Kecamatan Gapura, monitoring terhadap rumah dinas camat yang tidak ditempati di Kecamatan Saronggi, Pengawasan terhadap indisipliner guru pengajar SD PNS ke SDN Romben Rana Kecamatan Dungkek, dan diakhiri dengan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kecamatan, desa dan pembangunan desa di Kecamatan Kangean dan Sapeken. Sedangkan Komisi B DPRD Sumenep, komisi yang membidangi masalah ekonomi dan keuangan melakukan kunjungan kerja pengawasan ke beberapa daerah di Kabupaten Sumenep. Di bulan Januari daerah yang menjadi objek kunjungan antara lain: Di Desa Lapa Laok Kecamatan Dungkek dalam rangka memantau bantuan hibah LKM, pemantauan pelaksanaan pengembangan sistem resi gudang pengaturan dan implementasinya di Kecamatan Ganding, pengawasan terhadap pengadaan konstruksi jaringan air bersih di Desa Gedang-Gedang Kecamatan Batuputih dan di Desa Karduluk Kecamatan Pragaan. Di bulan Pebruari, Komisi B melanjutkan kunjungan kerjanya antara lain tentang: pemantauan bantuan pohon buah naga di Desa Talang Kecamatan Saronggi, peninjauan penyaluran raskin di Gudang Bulog Sumenep, pemantauan bantuan dana cukai tembakau di Desa Aengbaja Raja Kecamatan Bluto dan dilanjutkan ke Desa Talang Kecamatan Saronggi. Selanjutnya, komisi yang membidang masalah pembangunan, yakni Komisi C DPRD Sumenep juga secara intensif melakukan kunjungan lapangan. Daerah-daerah yang menjadi objek kunjungan pengawasan pada bulan Januari yang meliputi: Dusun Dagbato Desa Aengbaja Kenek melewati SDN Aengbaja Kenek I dan Desa Bumbungan guna meninjau pekerjaan peningkatan jalan, mengevaluasi proyek fisik reklamasi pantai dan tangkis laut di Desa Romben Barat Kecamatan Dungkek, kunjungan lapangan dalam rangka mengontrol pekerjaan peningkatan jalan di Kecamatan Saronggi, dan meninjau pelaksanaan uji kir di Kecamatan Batuan serta kejelasan tindak lanjut perpanjangan landasan pacu Bandara Udara Trunojoyo. Di bulan kedua tahun 2010 ini, Komisi C melanjutkan kunjungan lapangan dalam rangka pengawasan diantaranya: meninjau pekerjaan jalan lingkungan di Desa Dalemen Kecamatan Ganding, monitoring pekerjaan pembangunan embung di Desa Lebbeng Barat dan Desa Prancak Kecamatan Pasongsongan, pengawasan terhadap pekerjaan pembangunan MCK/MWK di Desa Bakeong Kecamatan Guluk-Guluk, dan terakhir melakukan kunjungan kerja pengawasan ke Kecamatan Kalianget tentang pekerjaan peningkatan jalan. Berikutnya, untuk Komisi D yang membidangi masalah pendidikan dan kesejahteraan sosial tidak mau kalah dengan komisi-komisi lainnya. Sasaran yang menjadi objek kunjungan kerja pengawasan Komisi D dimulai dari Kecamatan Ambunten tentang pengawasan bidang pendidikan di SDN Ambunten Tengah, Kecamatan Ganding tentang lokasi bantuan rumah tidak layak huni di Desa Larangan, dan meninjau lokasi padat karya di Desa Meddelan dan Desa Juluk Kecamatan Lenteng dan Saronggi. Kunjungan pengawasan dalam daerah tersebut dilakukan pada bulan Januari. Sedangkan untuk bulan Pebruari, Komisi D meneruskan kunjungan lapangan ke daerah-daerah, antara lain: ke Kecamatan Dasuk untuk meninjau lokasi puskesmas yang baru dan lama, ke Kecamatan Pasongsongan dalam rangka pengawasan PNPM Mandiri, pemantauan perolehan DAK Tahun 2009 di SDN Kalianget Barat, dan meninjau lokasi bantuan Block Grand untuk MI di Kecamatan Bluto. Mengacu pada hasil-hasil kunjungan kerja pengawasan yang dilaksanakan oleh masing-masing Komisi DPRD Sumenep, tentunya merupakan bahan masukan dan input berharga bagi segenap komponen stakeholder pembangunan di Kabupaten Sumenep. Untuk itu, outcome kunjungan kerja pengawasan Komisi-komisi DPRD Sumenep hendaknya menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi unsur-unsur penyelenggara pemerintahan di daerah agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai koridor aturan yang telah ditetapkan. (Gus Adang & Bim, Humas Sekretariat DPRD Sumenep).