Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 31-03-2010
  • 312 Kali

Ijazah Bermasalah, KPU Sumenep Panggil 2 Bakal Calon Pilkada

News Room, Rabu ( 31/03 ) KPU Kabupaten Sumenep, memanggil 2 bakal calon yang maju pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) setempat, Rabu (31/03) siang. Kedua bakal calon yang dipanggi, adalah H. Sugianto, Bakal Calon Bupati (Bacabup) yang diusung koalisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) Sumenep. Kemudian, Abd. Kadir, sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) yang maju melalui perseorangan. Anggota KPU Sumenep, Drs. Hidayat Andiyanto, M.Si mengatakan, pemanggilan terhadap kedua bakal calon itu, terkait dengan ijazah yang dianggap ada persoalan, sehingga perlu diklarifikasi. “Kami sengaja memanggil mereka, untuk mengklarifikasi terkait ijazah yang dilampirkan. Sebab, ditemukan adanya kejanggalan pada ijazah mereka,”kata Hidayat Andiyanto, yang kerab disapa Didik itu, pada wartawan di kantornya, Rabu (31/03). Klarifikasi terhadap 2 bakal calon itu, kata Didik, dilakukan oleh tim verifikasi administrasi, yang terdiri dari Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Polisi dan KPU. “Namun, yang berwenang mengklarifikasi tentang ijazah adalah Kantor Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep. Sedangkan KPU, hanya menerima hasil verifikasi administrasi tersebut,”ujarnya menuturkan. Sesuai jadwal tahapan di KPU Sumenep, proses verifikasi administrasi bakal pasangan calon dilakukan selama 3 hari, sejak 29 hingga 31 Maret 2010. Kemudian, hasil verifikasi administrasi akan diumumkan pada tanggal 1 April 2010. Dan, hari “H” Pilkada Sumenep diputuskan tanggal 14 Juni 2010. ( Nita, Esha )