Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-02-2014
  • 448 Kali

Honorer Kategori 2 Gagal CPNS Tetap Boleh Kerja

News Room, Selasa ( 04/02 ) Bisa dipastikan, sekitar 400 ribuan honorer kategori dua (K-2) bakal gigit jari, karena harapan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak kesampaian. Kepastian mengenai nama-nama yang gagal bisa dilihat mulai Rabu (05/02), karena pengumuman kelulusan bertahap. Nah, ini kabar baik bagi mereka yang nantinya gagal menjadi CPNS. Pernyataan teranyar dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Abubakar, honorer K-2 yang gagal, tetap boleh bekerja sebagai honorer. Bahkan, Azwar meminta agar honor bulanan mereka ditambah. Tidak seperti selama ini yang dianggap terlalu sedikit. "Mereka bisa tetap lanjut kerja, dengan catatan Pemerintah Daerah (Pemda) harus meningkatkan honorarium honorernya,"kata Azwar Abubakar di kantornya, Jakarta, Selasa (04/02). Peningkatan honorarium tersebut, menurut politisi PAN ini, agar kerja honorer ini bisa lebih dihargai Pemda. Terlebih selama ini besaran honor yang diterima sangat kecil. "Saya ditanya Bupati/Walikota, bagaimana dengan honorer yang gagal CPNS, apakah diberhentikan atau tidak. Saya bilang terserah, karena yang mengangkat Pemda. Mereka bilang punya dana untuk bayar honorarium. Saya bilang silakan saja, asalkan dinaikkan jumlah honornya,"bebernya. Dengan kebijakan tersebut, Azwar menambahkan, honorer tetap bisa bekerja, sembari menunggu diadakannya seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seperti diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara. ( JPNN, Esha )