Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 08-06-2009
  • 3829 Kali

Honor Petugas Registrasi Desa Dicairkan

News Room, Senin ( 08/06 ) Keberadaan petugas regidtrasi Desa ditengah-tengah masyarakat telah dirasakan manfaatnya dalam memperlancar proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) maupun akte kelahiran. Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Dinas Kependudukan dan Capil Kecamatan Ambunten, Drs. Achmad Zaini, MM pada acara penyerahan honorarium petugas registrasi Desa (Redes), kemarin di auditorium Pos Kominfo Kecamatan Ambunten. Selanjutnya Achmad Zaini mengharapkan agar para petugas Redes hendaknya mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat wajib KTP. Disamping itu, petugas Redes dapat meningkatkan kegiatan pelaporan secara berkala tentang kependudukan, baik pelaporan lahir, mati, datang dan pergi, sehingga tertib administrasi kependudukan dapat tercapai dengan optimal. Dikatakan pula, penyerahan honorarium petugas Redes ini masing-masing sebesar Rp. 150.000,00 setiap bulan, dan dibayarkan selama 5 bulan, yakni Januari hingga Mei 2009 atau setiap petugas Redes menerima honor sebesar Rp. 750.000,00 tanpa adanya potongan sepersenpun. ( JuP-08, Esha )