News Room, Sabtu ( 13/08 ) Meskipun pencairan dana Tunjangan Penghasilan Aparatur Parangkat Desa (TPAPD), sudah memasuki triwulan ketiga, namun ternyata masih ada sejumlah Desa yang belum pernah satu kalipun mencairkan dana TPAPD-nya. Kepala Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, SH, Sabtu (13/08) mengatakan, hingga saat ini, memang ada Desa yang belum mencairkan dana TPAPD triwulan pertama hinga triwulan ketiga, termasuk juga belum mencairkan ADD-nya. Desa yang belum mencairkan TPAPD dan ADD tersebut sebanyak 4 Desa yang tersebar di 4 Kecamatan, yakni Desa Kolpo Kecamatan Batang-batang, Desa Padangdangan Kecamatan Pasongsongan, Desa Jambu Kecamatan Lenteng, Desa Gunung Kember Kecamatan Manding. ”Ke 4 Desa tersebut belum mencairkan dana TPAPD dan ADD, karena ada persoalan ditingkat Desa, seperti tidak ada Pejabat Kepala Desa, dan konflik atau tidak ada kesepahaman antara Kepala Desa dengan BPD, sehingga akibat dari persoalan tersebut tidak bisa memproses pencairan dana TPAPD dan ADD,”tegasnya. Ferdiansyah Tetrajaya menyatakan, pihaknya bersama Camat setempat sudah berusaha untuk memfasilitasi persoalan yang terjadi di Desa tersebut, agar Desa yang belum ada Pejabat Kepala Desa, secepatnya pihak Desa mengusulkan seseorang sebagai Pejabat Kepala Desa, dan memfasilitasi antara Kepala Desa dan BPD, supaya menyatukan kesepahaman program Desa. Itu dilakukan supaya dana TPAPD dan ADD-nya bisa segera cair, sebab anggaran dana tersebut sangat penting untuk aparatur perangkat Desa dan roda pembangunan Desa. ”Apabila hingga akhir tahun anggaran dana TPAPD dan ADD untuk 4 Desa tersebut tidak dicairkan, yang jelas alokasi dana TPAPD dan ADD tersebut, kami kembalikan ke Kas Daerah (Kasda),”ungkapnya. ( Yasik, Esha )