News Room, Sabtu ( 29/09 ) Menjelang hari-hari terakhir pendaftaran Partai Politik yang ada di Kabupaten Sumenep ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Sabtu (29/09) dimanfaatkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amat Nasional (PAN) Sumenep dengan membawa sejumlah pengurusnya untuk menyerahkan berkas partainya. Ketua DPD PAN Sumenep, Badrus Samsi kepada sejumlah wartawan mengaku pihaknya sengaja mendaftar ke KPU Sumenep sesuai dengan data Kartu Tanda Anggota (KTA) partai yang dikirim DPP PAN, yakni 20.000, sedangkan yang ke KPU Sumenep sebanyak 2.000 KTA. “Kami akan terus melakukan penguatan infrastruktur, mulai dari DPD hingga Sub Rayon dibawah, serta penyaringan Calon Legislatif. Sebab, kami targetkan pada Pemilu mendatang sebanyak 10 kursi di DPRD Sumenep.”ujarnya. Sementara anggota KPU Bidang Hukum, Hidayat Andiyanto, SH, M.Si mengungkapkan, hingga pukul 10.40 WIB pihaknya sudah melakukan verifikasi 16 Parpol dari 22 Parpol yang menyerahkan dokumen ke KPU Sumenep. “Dan sesuai dengan yang sudah ditentukan, kami tetap akan menunggu hingga pukul 14.00 WIB ini, Sabtu (29/09) untuk menerima dokumen dari masing-masing Parpol,”ujarnya. Menurutnya, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang ada dan menyerahkannya ke KPU Propinsi. Sebab, yang menentukan masuk tidaknya Parpol adalah KPU Pusat. Yakni sebanyak minimal 1.000 KTP atau seperseribu dari jumlah penduduk yang ada. ( Ren, Esha )