News Room, Jum’at ( 09/06 ) Meskipun Pemerintah Pusat melakukan pelarangan terhadap Mobil Dinas menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dan harus menggunakan BBM non subsidi, Pemerintah Kabupaten Sumenep bertekat tidak akan menambah anggaran untuk masing-masing Satuan Kerja (Satker) yang ada. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si menegaskan, dari hasil Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait hemat BBM, dipastikan tanpa menaikkan anggaran untuk BBM mobil dan motor dinas yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, kinerja aparatur tetap berjalan dengan baik. “Kami menilai, dengan anggaran yang ada selama ini masih cukup, jika nantinya mobil dinas itu dipergunakan sesuai kebutuhan. Kecuali, untuk perjalanan dinas keluar kota nantinya dengan menggunakan SPPD,”ujarnya. Dijelaskan, dengan tidak menaikkan anggaran biaya BBM untuk mobil dinas di lingkungan Kabupaten Sumenep tersebut merupakan bagian dari gerakan hemat BBM yang dilakukan selama ini. Disamping upaya yang sudah dilakukan dengan himbauan PNS bersepeda ke kantor setiap hari Jum’at yang sudah berjalan efektif. Hanya saja, tegas Bupati, untuk sejumlah Satker yang memang banyak melakukan operasional dengan Mobil Keliling, seperti halnya Satpol PP perlu ada tambahan. Dan itu akan dilakukan evaluasi dalam 3 hingga 5 bulan ke depan, sejauh mana penghematan BBM ini berdampak pada kinerja aparatur. ( Ren, Esha )