Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-06-2008
  • 473 Kali

Hasil Verifikasi, KPUD Sumenep Tetapkan 8 Parpol

News Room, Selasa ( 24/06 ) Setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumenep melakukan verifikasi faktual terhadap keberadaan Partai Politik (Parpol) yang akan bertarung dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 mendatang. Dari 35 Parpol, ternyata untuk wilayah Kabupaten Sumenep, teridentifikasi hanya 8 parpol. Padahal, sebelumnya ditetapkan 8 parpol. Ketua KPUD Sumenep, Toha Samadi, ST, MT mengatakan, berdasarkan hasil kajian ulang dari verifikasi faktual itu, untuk Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu (PDKB), dinyatakan tidak diverifikasi. Karena, dalam dokumen yang diterima dari KPU Pusat oleh KPUD ternyata tidak ada data, tentang keberadaan Sekretariat dan kepengurusan PDKB. “Ya, kami langsung nyatakan tidak diverifikasi,” terangnya. Toha menerangkan, pernyataan untuk tidak diverifikasi terhadap PDKB itu, setelah pihaknya melakukan rangkaian verifikasi hingga rapat pleno KPUD Sumenep. Sebab, penetapan 8 Parpol itu merupakab kedua kalinya, dari 9 parpol menjadi 8 Parpol. Toha menjelaskan, awalnya berkas yang dikirim KPU Pusat ke KPUD Sumenep, yang bisa diverifikasi hanya 3 Parpol, sedangkan 5 Parpol tidak bisa diverifikasi, namun ada kebijakan dari KPU Pusat supaya dilakukan kajian ulang verifikasi faktual. “Hasil veirifikasi faktual itu, diputuskan ada 8 parpol yang bisa diverifikasi,” ujarnya. Toha menambahkan, KPUD akan memverifikasi faktual Parpol, jika dianggap memenuhi persyaratan. Karena, untuk PDKB itu, ternyata yang ada hanya kartu saja, sedangkan Sekretariat dan kepengurusannya tidak ditemukan. ( Nita, Esha )