News Room, Jumat ( 12/06 ) Kepala Desa Dungkek, Jumahri, membuat terobosan baru dalam sistem pemerintahan di Desanya. Jatah tanah percaton yang diperuntukkan bagi Kepala Desa (Kades) dan perangkat Desanya justru tidak diambil.
Tanah tersebut memang tetap dikelola, namun hasilnya disepakati Jumahri dan jajaran perangkatnya, tidak masuk ke kantong pribadi mereka. “Iya, itu sudah jadi kesepakatan kami,”kata Jumahri, pada News Room.
Menurut Kades yang baru duduk sekitar lebih kurang 7 bulan silam tersebut, jatah tanah percaton tersebut dikelola bersama dengan masyarakat. Sedangkan hasilnya digunakan untuk kepentingan Desa, terutama kelancaran program Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek.
“Salah satunya, hasil dari tanah percaton tersebut disalurkan atau dibagikan pada anak yatim. Penyaluran tersebut merupakan program rutin 4 kali dalam setahun,”kata ayah 3 anak tersebut.
Dengan demikian, Jumahri berharap apa yang menjadi terobosannya tersebut bisa bermanfaat langsung pada masyarakat yang dipimpinnya.
“Jadi tidak hanya masuk kantong pribadi. Meski memang tanah percaton tersebut merupakan jatah Kades dan perangkatnya,”tutupnya. ( Farhan, Esha )