News Room, Selasa ( 14/04 ) Banyaknya hasil suara Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Daerah Pemilihan (Dapil) II hilang, membuat PKNU Sumenep mendesak KPU Sumenep melakukan penghitungan ulang di 432 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang tersebar di Kecamatan Saronggi, Lenteng, Bluto dan Giligenting. Sekretaris DPC-PKNU Sumenep, Dhady Eko Hariyanto mengatakan, indikasi kecurangan itu sudah tercium sejak proses pemungutan suara berlangsung pada 9 April 2009 lalu. Semua saksi tidak diberi formulir model C-1 sebagai rekap hasil suara. “Kecurangan itu terjadi di TPS 02 Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng. Perolehan suara untuk salah satu Caleg dari PKNU yang sebelumnya 29 suara ditingkat TPS, ternyata saat tiba di PPK malah berubah menjadi 6 suara,†terangnya. Ia menduga, kecurangan itu terjadi di seluruh TPS. “Bisa saja suara dijual kepada Caleg lainnya. Makanya, kami meminta penghitungan ulang di Dapil II,†tegasnya. Dhady menjelaskan, dengan temuan kecurangan perolehan suara, pihaknya akan segera melaporkannya ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep. Sementara, anggota KPU Kabupaten Sumenep, Jazuli Mudhar, mengatakan, kalau ada keinginan dari kader maupun simpatisan Parpol untuk melakukan penghitungan ulang, karena ditemukan kecurangan, harus melalui mekanisme yang ada. “Temuan itu harus dilaporkan kepada Panwaslu Kabupaten. Baru kami melakukan kajian, apakah layak untuk dilakukan penghitungan ulang atau tidak,†tegasnya. ( Nita, Esha )