News Room, Selasa ( 05/01 ) Beberapa hari lalu semua Kepala Sekolah menengah Pertama (SMP) se Kabupaten Sumenep ditambah seorang Kepala SMP swasta yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Sumenep melaksanakan study banding kebeberapa SMP di lingkungan DKI Jakarta. Study banding tersebut bertujuan untuk melihat langsung pengelolaan maupun pelaksanaan pendidikan di ibu kota itu khususnya yang masih berstatus sekolah reguler. Ketua MKKS SMP Kabupaten Sumenep, DR. H. Moh. Sadjali, MH mengungkapkan, dalam rangka kegiatan study banding tersebut bukanlah hanya sekedar melihat keberadaan sekolah disana, namun yang terpenting tegasnya, bagaimana pelaksanaan manajemen sekolah disana, sekaligus terkait dengan kebijakan pemerintah setempat, serta masyarakat terhadap sekolah, guru dan siswa. "Memang disisi lain keberadaan di Kabupaten Sumenep, tidak bisa sepenuhnya mengikuti pelaksanaan pendidikan di kota besar, seperti DKI Jakarta dan sebagainya, namun setidaknya ada beberapa kebijakan pemerintah yang nantinya bisa diadopsi sebagai kebijakan yang bisa dilaksanakan di Kabupaten Sumenep 2010,â€Âujar H. Sajali, yang saat ini masuk daftar sebagai Calon Bupati Sumenep 2010-2015 ini. Setidaknya jelas H. Sadjali, ada kebijakan Pemkab Sumenep yang menjadi dasar untuk melaksanakan hal yang sama, meskipun tidak sebesar perhatian di DKI Jakarta, terkait pelaksanaan SPP gratis yang memang diundangkan dari pusat, yakni pemerintah daerah untuk ikut membantu kekurangan dari kekurangan dari anggaran yang dikucurkan dari pusat melalui dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Misalnya saja, keberadaan SMP reguler yang ada disana, betul-betul melaksanakan KBM dengan sebaik-baiknya dengan berbagai fasilitas lengkap yang dibutuhkan oleh para siswa dan guru. Dan betul-betul melaksanakan SPP gratis sesuai amanat Sisdiknas, karena disamping ada dana BOS, juga ada bantuan dari APBD setempat setiap siswa sebesar Rp. 110.000,00 per-bulan. Serta bantuan dari Komite Sekolah yang melaksanakan keputusan bersama pengurus dan wali murid ketika ada kegiatan tertentu. Bahkan, juga ada tunjangan kepada guru diluar gaji pokok dan tunjangan sertifikasi sebesar Rp. 2.500.000,00 per-bulan, sehingga tidak ada alasan lagi bagi Kepala Sekolah dan guru untuk tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara penuh. Karena itu pihaknya akan membuat laporan dari hasil study banding tersebut kepada Bupati Sumenep melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, sehingga kedepan akan ada kebijakan yang mendekati kearah itu. Ditanya mengenai kondisi Kabupaten Sumenep sendiri dibandingkan dengan Kota besar seperti DKI Jakarta, dengan kondisi sosial dan masyarakat yang ada, H. Sadjali berdalih, sebenarnya pada dasarnya sama, khususnya untuk sekolah reguler juga berada dibeberapa daerah agak terpencil. Bahkan jumlahnya mencapai 78 SMP Negeri. Sedangkan di Kabupaten Sumenep hanya terdapat 40 SMP Negeri, yang tersebar di seluruh Kecamatan di Sumenep. (Ren,Esha)