Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-06-2009
  • 421 Kali

Hasil Sortasi, 265 SS Rusak Tak Layak Pakai

News Room, Kamis (18/06) Setelah dilakukan sortasi secara tetiliti, ternyata ditemukan sebanyak 265 surat suara (SS) dinyatakan rusak, dan tidak layak pakai. Anggota KPU Kabupaten Sumenep, Muhammad Ilyas mengatakan, hal itu disebabkan adanya sobekan yang cukup serius, sehingga tidak bisa dipakai pada pemungutan suara nanti. Namun, jumlah kerusakan surat suara itu akan bertambah, kalau proses sortasi selesai seluruhnya. ”Kemungkinan besar Kamis (18/06) sore, total kerusakan SS hasil sortasi baru bisa diketahui. Dan, setelah itu kami akan menyampaikan kerusakan SS tersebut, pada KPU Pusat melalui faksimile,” terangnya. Ilyas menjelaskan, pengiriman berita acara kerusakan surat suara itu dilakukan, sesuai instruksi dari KPU Pusat, agar secepatnya menginformasikan kalau ada surat suara yang rusak. ”Yang pasti, kami meminta supaya pengganti surat suara yang rusak itu, dikirimkan secepatnya mengingat kondisi geografis sumenep, yang mempunyai wilayah kepulauan,” ujarnya menambahkan. Proses sortasi terhadap surat suara yang diterima KPU Sumenep sebanyak 896.200 lembar, melibatkan 150 orang pekerja. ( Nita, Esha )