Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 23-04-2014
  • 1172 Kali

Hasil Pileg, Perolehan Kursi PKB Di DPRD Sumenep Merosot

News Room, Rabu ( 23/04 ) Hasil penghitungan manual di KPU Sumenep, perolehan kursi masing-masing Partai politik (Parpol) untuk DPRD Kabupaten setempat tidak ada yang menonjol. Bahkan partai penguasa, seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sebelumnya mendapat 11 kursi di Pileg 2009, kini merosot menjadi 7 kursi. Meski KPU belum menetapkan perolehan kursi Parpol dan nama caleg terpilih hasil Pemilu Legislatif 2014 di DPRD Kabupaten Sumenep, namun perolehan kursi dan nama caleg masing-masing Parpol sudah diketahui. Hasilnya, dari 12 Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Sumenep tidak ada satupun yang menonjol, PKB misalnya yang 2009 lalu mendapat perolehan kursi terbanyak 11 kursi, pada 2014 ini diperkirakan hanya 7 kursi atau sama dengan perolehan PPP, Demokrat, dan PAN masing-masing 7 Kursi di 7 Dapil. Sedangkan 8 Parpol lainnya, PDI Perjuangan 6 Kursi, Gerindra 5 Kursi, Golkar 4 Kursi, sementara Nasdem, PKS, dan Hanura masing-masing 2 Kursi, kemudian PBB 1 kursi, sedangkan PKPI nihil. Komisioner KPU Sumenep, Moh. Jasuli Mudhar mengungkapkan, proses rekapitulasi suara di tingkat KPU Kabupaten memang selesai, namun KPU belum menetapkan Caleg terpilih dan perolehan kursi masing-masing Parpol. “Penetapan Caleg terpilih menunggu tanggal 9 Mei 2014 secara nasional, untuk selanjutnya diumumkan KPU Propinsi pada tanggal 10 Mei 2014 dan baru ditetapkan tanggal 11 Mei 2014 di KPU Kabupaten. Itupun masih ada ruang untuk melaporkan gugatan bagi Parpol yang keberatan ke Mahkamah Konstitusi (MK),”kata Jasuli, Rabu (23/04). Jasuli menambahkan, KPU belum bisa memastikan perolehan kursi Parpol dan Caleg terpilih untuk DPRD Kabupaten, namun tekhnis pembagiannya jumlah suara sah di Dapil setempat dibagi alokasi kursi untuk menentukan harga kursi, kemudian dilihat perolah Parpol, sehingga nantinya akan diketahui alokasi Parpol dan Calegnya. “Hasil rekapitulasi bukan akhir tahapan Pileg, sebab belum ditetapkan. Kita tunggu saja penetapan secara nasional,”tambahnya. ( Nita, Esha )