Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-12-2012
  • 567 Kali

Hasil Perekaman e-KTP Lenteng Capai 38.441 Jiwa

News Room, Senin ( 10/12 ) Perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) sampai dengan 9 Desember 2012 di Kecamatan Lenteng telah mencapai sebanyak 38.441 jiwa. Kepala UPT Kependudukan dan Catatan Sipil Kecamatan Lenteng, Miftahol Gunanto, SE saat ditemui News Room diruang kerjanya, Senin (10/12) menyatakan, pada akhir Desember 2012 ini masih ada perekaman e-KTP bagi masyarakat yang belum melakukan, sebab pada tahun 2013 mendatang akan diberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 tahun 2011, yakni akan dikenai biaya sebesar Rp. 50.000,00 per-jiwa. Miftahol Gunanto menghimbau kepada warga masyarakat yang masih belum melakukan perekaman e-KTP, hendaknya segera mendatangi petugas di Kantor Camat Lenteng hingga akhir Desember 2012 ini. Dan bagi masyarakat yang telah selesai e-KTPnya, silahkan diambil sendiri ke Kantor Camat, dan tidak bisa diwakilkan, karena akan dilakukan aktifasi dari E-KTP tersebut. ( JuP-15, Esha )