News Room, Rabu ( 19/03 ) Hasil penyempurnaan terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, yang dilakukan petugas penyelenggara dibawah jajaran KPU Sumenep, didapati sebanyak 1.368 pemilih dicoret. Komisioner KPU Sumenep, Ali Fikri, S.Ag menjelaskan, sesuai surat edaran, setelah DPT ditetapkan 18 Pebruari lalu, pihaknya diminta melakukan penyempurnaan DPT. "Kita pun langsung melakukan rapat koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),"kata Fikri, Rabu (19/03). Ia mengungkapkan, penyempurnaan DPT tersebut untuk mengidentifikasi, apakah masih ada pemilih yang tidak memenuhi syarat, namun tetap tercantum dalam DPT. "Sesuai laporan PPK, ditemukan 1.368 pemilih yang tidak memenuhi syarat, sehingga harus dicoret dari DPT. Sebagian besar yang dicoret itu karena meninggal dunia. Sebagian lain karena pindah domisili. Pemilih-pemilih yang tidak memenuhi syarat itu kemudian ditandai dalam DPT,"terangnya. Ali Fikri menambahkan, tanggal 21 Maret 2014, pihaknya akan mengikuti rapat pleno di KPU Provinsi dengan menghadirkan seluruh partai politik peserta Pemilu. "Dalam rapat pleno itu, kami akan melaporkan berapa jumlah pemilih dalam Pileg yang sudah kami perbaiki,"terangnya. Jumlah pemilih yang tercantum dalam DPT untuk Pemilu Legislatif di Sumenep sebanyak 894.444 pemilih. ( Nita, Esha )