News Room, Senin ( 18/01 ) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) yang digelontor ke Desa-desa, dalam rangka untuk pemberdayaan masyarakat yang harus kita laksanakan dan kita sukseskan bersama. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kecamatan Batang-batang, Purwo Edy Prawito, S.STP pada acara serah terima proyek PNPM-MP 2009 dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) kepada pemerintah Desa, Senin (18/01) di Balai Desa Banuaju Barat Kecamatan setempat. Purwo Edy berharap, dengan diserahkannya pelaksanaan kegiatan ini, berarti proyek tersebut telah mencapai 100 persen, dan dengan demikian tugas-tugas TPK sudah selesai. Namun, kegiatan selanjutnya yang bertanggung jawab adalah Tim Pelaksana Pengawas Pembangunan (TP-3) untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan proyek tersebut. Ketua TPK Desa Banuaju Barat, Imam As’ari dalam laporannya pertanggung jawabannya memaparkan, dana yang diterima oleh TPK sebesar Rp. 132.474.050,00 yang membiayai pembuatan jalan telford sepanjang 800 meter x 3 meter, plengsengan sepanjang 115 meter, serta pembuatan plat beton sebanyak 3 buah. Sedangkan dana sarana dan prasarana diantaranya, pembelian bahan sebesar Rp. 92.250.850,00, untuk kebutuhan alat-alat sebesar Rp. 5.470.500,00, upah pekerja sebesar Rp. 28.099.000,00. Untuk biaya operasional TPK sebesar 3 persen, diantaranya uang insentif TPK sebesar Rp 965.500,00, administrasi sebesar Rp. 527.600,00. Dan untuk biaya Musyawarah Desa (MD) sebesar Rp. 1.200.000,00, biaya pelaporan sebesar Rp. 500.000,00, pengadaan papan proyek sebesar Rp. 200.000,00, dan biaya transport sebesar Rp. 896.000,00, biaya operasional UPK sebesar 2 persen atau sebesar Rp. 2.860.000,00, sedangkan untuk kegiatan Simpan Pinjam Perempuan sebesar Rp. 10.000.000,00, partisipan (swadaya) masyarakat sebesar Rp. 5.417.500,00. Kegiatan yang sama juga dilaksanakan di Desa Jenangger, dengan kegiatan berupa proyek jalan telford sepanjang 950 meter x 3 meter, gorong-gorong 6 buah, serta plengsengan sepanjang 17 meter dengan total anggaran sebesar Rp. 152.835.700,00. serta kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) sebesar Rp. 20.000.000,00. ( JuP-18, Esha )