News Room, Selasa ( 26/05 ) Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), terhadap laporan keuangan 2014, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, kembali menyandang opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Drs. Idris, Inspektur Kabupaten Sumenep menjelaskan, untuk laporan keuangan tahun 2014 memang belum mencapai WTP, dikarenakan pengelolaan administrasi keuangan tidak memenuhi prinsip akuntansi yang benar.
"Sebenarnya sebagian besar informasi dalam laporan keuangan bebas dari salah saji material kecuali item tertentu, diantaranya administrasi yang belum tertata rapi. Ketidakwajaran administrasi yang kecil, namun tidak memengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan,”terang Idris, Selasa (26/05).
Selain itu, lanjut Idris, faktor yang juga menjadi penentu Sumenep bertahan pada opini WDP, adalah pengelolaan aset.
"Jadi, catatan itulah yang membuat Sumenep tetap menyandang opini WDP hasil audit BPK-RI terhadap laporan keuangan 2014,"ungkapnya.
Oleh karena itu, ke depan Pemkab Sumenep akan berupaya memperbaiki laporan administrasi keuangan dan aset, supaya bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2015. ( Nita, Esha )