Sumenep-Infokom News Room : Hari pertama pelaksanaan MTQ ke 21 Tingkat Propinsi Jawa Timur yang berlangsung Minggu (03/07) di Sumenep, dalam babak penyisihan yang memperlombakan berbagai Cabang MTQ, dipusatkan dibeberapa tempat pelaksanaan lomba yang telah ditentukan. Pada Cabang Tartil Qur’an yang berlangsung di Mesjid Nur Muhammad, diikuti 40 peserta, dan telah berhasil ditentukan nilai tertinggi, baik Qori’ maupun Qori’ah. Di Cabang Tartil ini nilai tertinggi diraih oleh Hasan Mustafa dari Malang dengan jumlah nilai 90, disusul Johar Faudi dari Sidoarjo dan Imam Taufik dari Probolinggo keduanya mempunyai nilai sama yakni 89. Sedangkan peringkat ketiga dengan nilai 88 diperoleh Sanusi dari Kabupaten Sampang. Untuk Cabang Tartil putri, nilai tertinggi diraih oleh Salalatun Nikmah dari Gresik dengan nilai 91, disusul Dwi Aprilia dari Sidoarjo dan Sri Wahyuni dari Pamekasan dengan nilai sama, yakni 89. Sedang untuk Cabang Tilawah yang dipusatkan di Mesjid Agung Sumenep, diikuti 40 peserta. Seorang peserta utusan dari Kabupaten Tuban dengan nomor 217 di diskwalifikasi oleh Dewan Hakim, pasalnya yang bersangkutan tidak muncul ke podium kendati dipanggil sebanyak tiga kali. Sementara itu Dewan Hakim pada Cabang Tilawah yang berlangsung di Mesjid Agung tersebut sedianya akan mendiskwalifikasi Kafilah putri asal Nganjuk, karena surat yang dibaca tidak sesuai dengan yang diajukan. Namun ternyata Dewan Hakim masih memberikan toleransi .( RRI, Im )