Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-11-2008
  • 522 Kali

Hari H Pencoblosan Pilkada Jatim, PNS Diliburkan

News Room, Senin ( 03/11 ) Karena pelaksanana pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur putaran II bertepatan dengan hari efektif, yakni pada tanggal 4 Nopember 2008, Pemerintah Kabupaten Sumenep meliburkan seluruh jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, H. Fen A. Effendy Said, SE, M.Si, MM menyatakan, pihaknya meliburkan PNS itu sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Timur, agar pada hari H pencoblosan, PNS libur bersama selama satu hari. Pemerintah Propinsi Jawa Timur memberlakukan libur bagi PNS untuk memberikan kesempatan, agar ikut berpartisipasi untuk menyalurkan hak politiknya memilih pemimpin Jawa Timur 5 tahun mendatang. ”Selain PNS juga lembaga pendidikan diliburkan, sedangkan untuk perusahaan, jika tidak terikat dengan ketentuan lain, maka pada hari H juga meliburkan diri,”tegasnya. Sekretaris Daerah mengatakan, Pegawai Negeri Sipil harus tetap bersikap netral dengan tidak melibatkan diri sebagai Tim Sukses dari salah seorang kandidat sesuai peraturan dan perundang-undangan. Sedangkan terkait kesiapan Desk Pilkada, secara umum tidak ada persoalan, sebab semuanya telah diantisipasi, hanya saja Desk Pilkada Pemerintah Kabupaten tersebut, tidak mempunyai hak mengeluarkan data-data, seperti hasil penghitungan suara ke permukaan publik. ( Yasik, Esha )