Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-08-2009
  • 2743 Kali

Hari Efektif Fakultatif, Serahkan Sepenuhnya Pada Sekolah

News Room, Senin ( 10/08 ) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menyerahkan sepenuhnya pada sekolah, mulai tingkat SD hingga SMA untuk menentukan kegiatan hari efektif fakultatif selama bulan Suci Ramadhan. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, sesuai keputusan Dinas Pendidikan Jawa Timur pada bulan Ramadhan, hari efektif fakultatif selama 18 hari, dan masing-masing sekolah mempunyai dua pilihan untuk memanfaatkan hari efektif fakultatif tersebut, yakni kegiatan pembelajaran akademik atau kegiatan bidang keagamaan. Hanya saja, sekolah untuk memutuskan kegiatan selama hari efektif fakultatif, wajib hukumnya melakukan koordinasi dengan Komite Sekolah. Itu dilakukan agar selama kegiatan bulan Suci Ramadhan tidak menimbulkan pro dan kontra. ’’Sesuai harapannya, sekolah memanfaatan hari efektif fakultatif itu untuk kegiatan peningkatan keagamaan siswa, seperti Pondok Ramadhan dan sejenisnya. Tapi, jika keputusan Komite Sekolah dan sekolah akan melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM), diharapkan setiap jam mata pelajaran ada pengurangan, sehingga siswa tidak ada beban,”tegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, pihaknya selama bulan Suci Ramdahan tetap melakukan pengawasan di masing-masing sekolah, untuk mengetahui sejauhmana pengembangan kegiatan sekolah memanfatakan hari efektif fakultatif tersebut. Sementara itu, jadwal libur sekolah saat bulan Suci Ramadhan dimulai satu hari sebelum, dan 2 hari pada bulan puasa, serta 6 hari sebelum, dan 6 sesudah Hari Raya Idul Fitri. ( Yasik, Esha )