Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 06-10-2005
  • 738 Kali

HARGA MINYAK TANAH RELATIF NORMAL

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mencapai 90 prosen, ternyata tidak mempengaruhi harga Minyak Tanah di wilayah Sumenep. Terbukti, harga minyak tanah di pasaran hanya mencapai hampir 50 prosen, yakni antara Rp. 2.600,00 hingga Rp. 3.000,00 per-liter. Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumenep, Budi Dadik ketika ditemui News Room di Gedung Dewan, Rabu (05/10) mengatakan, harga minyak tanah tersebut masih relatif normal meskipun terjadi kenaikan. Karena, menurut Budi Dadik, wajar saja, jika harga minyak mengalami kenaikan, mengingat hingga saat ini, belum ada kebijakan yang mengatur tentang standarisasi maksimum harga penjualan minyak tanah. Sehingga, harga minyak tanah masih diserahkan kepada mekanisme pasar. Bahkan, Budi Dadik menilai kenaikan harga minyak itu diperkirakan disesuaikan dengan biaya operasional, yang dikeluarkan dari masing-masing agen minyak tanah. Lebih lanjut Budi Dadik menerangkan, untuk mengecek keberadaan pemasaran minyak tanah, pihaknya menyatakan, dalam waktu dekat akan melakukan operasi, baik terhadap harga minyak tanah maupun harga-harga sembako (sembilan bahan pokok) yang meresahkan masyarakat, akibat kenaikan harga BBM. Ketika disinggung mengenai persediaan beras selama bulan puasa ini, Budi Dadik mengatakan, tidak ada masalah. Karena itu, Budi Dadik menjamin selama bulan ramadhan, masyarakat Sumenep tidak akan kekurangan beras, mengingat stock beras masih banyak. ( Nita, Esha )