Sumenep-Infokom News Room : Penahanan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium atau bensin sebanyak 32 ribu liter dan 3200 solar di perairan Kalianget beberapa waktu lalu, karena tidak bisa menunjukkan Delivery Order (DO), yang dilakukan Kasat Pol Air Sumenep, Iptu Aryanto Agus, ternyata berbuntut panjang. Terbukti, dengan penahanan premium tersebut, kepulauan mengalami kelangkaan BBM, sehingga secara spontanitas harga BBM, khususnya di Pulau Sapudi melonjak mencapai Rp. 7.500,- perliter. Demikian diungkapkan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Akbar Sapudi, Miftahol Arifin yang akrab disapa Encung, ketika mendatangi Komisi A DPRD Sumenep bersama 15 orang perwakilan masyarakat kepulauan dan pemasok BBM ke kepulauan. Encung menerangkan, lonjakan harga BBM diluar kemampuan masyarakat Sapudi, menyebabkan perekenomian di daerah tersebut lumpuh total. Encung menilai, hal itu terjadi karena Pemerintah Kabupaten hingga saat ini belum menangani secara serius, mengenai persoalan kelangkaan BBM di kepulauan. Encung menerangkan, selama ini Sapudi memperoleh pasokan BBM dari Situbondo dan Sumenep. Namun, hampir 2 minggu ini pasokan BBM dari Sumenep sendiri tidak bisa diharapkan, akibat pengamanan di Satpol Air Kalianget Sumenep. Encung menjelaskan, keinginan dari masyarakat dan pengecer BBM di Sapudi, agar bisa duduk bersama dengan Pemerintah Kabupaten dan Pol Air, untuk membicarakan persoalan tersebut. Hal senada juga dilontarkan Ketua LSM Bersatu Kangean, Abd. Rahman. Ia menandaskan, seharusnya Kasat Pol Air Kalianget tidak berpatokan pada Undang-undang Migas, tapi harus mengedepankan kebutuhan masyarakat kepulauan. Karena, menurut Rahman, harga premium di Kangean saat ini mencapai Rp. 3.500,- hingga Rp. 3.700,- perliter. Karena itu pihaknya mendesak pada Komisi A untuk segera memanggil Kasat Pol Air Kalianget Sumenep Iptu Aryanto Agus, supaya persoalan BBM yang melanda masyarakat kepulauan cepat teratasi. Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumenep, Drs. M. Kamalil Ersyad, M.Pd merespon positif keluhan masyarakat kepulauan, dan pihaknya berjanji, hari Jum’at (05/08) Komisi A akan memanggil Aryanto Agus, untuk membahas persoalan penahanan BBM tersebut. Bahkan, Ersyad menegaskan, pihaknya segera melakukan hearing dengan Pertamina di Surabaya. ( Nita, Esha )