News Room, Kamis ( 05/02 ) Warga Kepulauan Kangean, Sumenep, harus menelan pil pahit dengan tingginya harga tiket Kapal Cepat Express Bahari 3C. Meski harga Bahan Bakar Minyak (BBM) secara resmi turun per-tanggal 19 Januari kemarin, namun manajemen kapal cepat milik PT. Sakti Inti Makmur (SIM), hingga Kamis (05/02) ini, enggan menurunkan tarif tiket armadanya.
Kepala PT. SIM Cabang Kalianget, Safri Kartolo mengakui jika tarif tiket kapal yang dikelolanya belum ada perubahan.
"Kami tidak memiliki kewenangan melakukan perubahan tarif tiket, sebab sudah ditentukan oleh manajemen kantor pusat,"katanya.
Harga tiket kapal cepat dengan trayek Kalianget-Kangean, untuk kelas ekonomi tetap Rp. 175.000,00 dari sebelumnya sebesar Rp. 125.000,00, eksekutif Rp. 200.000,00 dari Rp. 150.000,00, dan VIP Rp. 225.000,00 dari Rp. 175.000,00 per-penumpang.
"Harga tiket itu menyesuaikan ketika BBM naik, dan bertahan sampai sekarang. Karena belum ada instruksi dari pusat," terangnya.
Kartolo mengungkapkan, jika ternyata calon penumpang merasa keberatan atas harga tiket kapalnya, maka pihaknya akan segera menyampaikannya kepada manajemen PT. SIM di Pusat.
"Yang menentukan harga tiket adalah pusat. Kami di daerah hanya melaksanakan saja,"ungkapnya. ( Nita, Esha )