Media Center, Jumat ( 23/03 ) Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pulau Sapeken,
Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dilayani 2 Agen Premium Minyak dan
Solar (APMS), yaitu APMS dari CV. Duta Sapeken Energi, milik Hj.
Nuraini, dan APMS dari CV. Sumber Alam Makmur, milik H. Ardi sebagai
Pimpinan sekaligus pemilik perusahaan, masih bertahan di atas Harga
Eceran Tertinggi (HET).
Saat ini terjadi aksi meraup keuntungan secara ilegal yang dinilai menjadi penyebab harga BBM melambung tinggi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Salah satu tokoh Sapeken yang tidak
berkenan identitasnya disebutkan menyampaikan, pengelola APMS di Sapeken selama ini dinilai sudah tidak mengikuti aturan yang
menjadi ketetapan Pertamina.
“Buktinya, harga jual solar yang
seharusnya Rp 5.150 sesuai harga Nasional, tapi nyatanya dijual Rp 5.500
hingga Rp 5.750/liter,” terangnya, Jumat (23/03).
Ia menilai hal itu sudah menyalahi ketetapan harga Nasional yang
sudah ditetapkan pemerintah, padahal tujuan pemerintah meletakkan dan
menyetujui adanya APMS di kepulauan, agar masyarakat pulau juga ikut
merasakan BBM yang murah (bersubsidi).
“Tapi kenyataannya, harga
BBM malah menjadi-jadi, harga jual jauh di atas harga Nasional, padahal
mereka menebusnya dengan harga Rp 4.980, artinya sudah ada keuntungan
yang jelas dari selisih harga tebus di
Pertamina,” tuturnya.
Selain itu kata dia, APMS juga sudah menerima margin Rp 200/liternya. Jadi, sudah ada 2 keuntungan yang didapat APMS.
“Ini sudah jelas tidak beres. Kalau kita hitung, sudah berapa
keuntungan yang didapat APMS, mulai dari selisih
harga tebus saja Rp 200, dari margin Rp 200, tapi mengapa mereka kok
masih menjual di atas harga jual Nasional,” bebernya.
Tidak hanya
dipersoalan harga saja, selama ini juga setiap BBM yang datang tidak
pernah langsung dibawa dan disalin ke tangki APMS, namun langsung ke
droom pelanggan yang sudah dipersiapkan dijejer di dermaga Sapeken.
“Ini juga menjadi persoalan, karena aturan pertamina, harusnya dari
Tanker langsung masuk tangki APMS dulu, dengan tujuan untuk
mengantisipasi penyimpangan (Kapal Kencing di jalan), karena diduga
selama ini sering terjadi jumlah yang ada kurang dari jumlah yang
seharusnya sampai di Sapeken,” terangnya.
Padahal menurutnya,
sebelumnya pernah langsung dimasukkan ke masing-masing tangki APMS karena Camat Sapeken sempat menegur APMS, ketika langsung melayani pelanggan di dermaga.
“Tapi saat pengiriman berikutnya datang
kenapa dibiarkan dan tidak dilarang lagi saat APMS langsung melayani
pelanggan di dermaga, ini kan pertanyaan, yang
sebelumnya Pak Camat mengamuk dan sekarang dibiarkan begitu saja,
jangan-jangan sudah menerima aliran juga dari APMS,” ujarnya.
Sementara H. Ardi sebagai Pimpinan sekaligus pemilik APMS dari CV.
Sumber Alam Makmur saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa harga jual Rp
5.750/liter itu merupakan harga jual pengecer.
“Memang betul, ada
yang menjual Rp 5.750/liter, namun itu dari pengecer
ke pembeli bukan harga dari APMS,” terang Ardi.
Sementara saat disinggung terkait proses penjualan yang langsung disalin ke dr?u??m masing-masing pelanggan yang sudah dipersiapkan dengan dijejer di dermaga Sapeken, ia juga mengakui hal itu memang terjadi.
“Memang benar, kami langsung melayani pelanggan di dermaga, namun itu sudah mendapat persetujuan dari pihak Kecamatan,” terang Ardi.
Apalagi
kata Ardi, kapasitas tangki yang dimilikinya hanya bisa menampung 20 ton
saja, jadi itu yang kita penuhi lebih dulu.
“Selebihnya langsung kami salurkan ke pelanggan tapi yang punya rekom,” pungkasnya. ( Nita, Esha )