Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 29-11-2008
  • 472 Kali

Hanya Sekitar 15 Persen Guru SD-SMA Yang Bersertifikasi

News Room, Sabtu ( 29/11 ) Sertifikasi tenaga pendidik tingkat SD hingga SMA pada tahun ini baru mencapai 15 persen. Data Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep sejak tahun 2006 hingga 2008 dari 6.000 lebih tenaga pendidik yang sudah mengikuti sertifikasi guru, baru mencapai sebanyak 955 orang. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, rendahnya angka sertifikasi guru merupakan sebuah tantangan bagi lembanganya, sebab hal itu merupakan tuntutan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dalam rangka mengembangkan kemampuan dan kesejahteraan guru. Penyebab rendahnya guru mengikuti sertifikasi, karena faktor persyaratan ijazah, sebagaian besar guru, khususnya sekolah dasar, ijazahnya tidak memenuhi syarat, sebab mereka kebanyakan berijazah D-3. ”Kita memnag kesulitan melakukan sertifikasi dalam waktu dekat, sebab kendalanya, guru SD dari segi kwalifikasi ijazah S-1 hanya 25 persen yang memenuhi syarat sertifikasi, dan pada tahun ini hanya 52 orang,”tegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep setiap tahun sudah berupaya untuk membantu guru yang berpendidikan D-3 untuk melanjutkan ke S-1, dengan harapan mereka bisa mengikuti sertifikasi. Jumlah sertifikasi guru Kabupaten Sumenep setiap tahun bervariasi, bergantung persyaratan kwalifikasi ijazah. Pada tahun 2006 guru yang mengikuti sertifikasi sebanyak 52 guru, tahun 2007 sebanyak 631 guru, dan tahun 2008 sebanyak 272 guru. ( Yasik, Esha )